Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Pembobol ATM Miliaran Rupiah Ternyata Residivis

image-gnews
Tersangka kasus pembobolan kartu ATM yang membuat korban merugi hingga miliaran rupiah di Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Maret 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tersangka kasus pembobolan kartu ATM yang membuat korban merugi hingga miliaran rupiah di Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Maret 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya baru saja menangkap empat orang asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Mereka merupakan pelaku pembobol ATM yang membuat korban rugi hingga miliaran rupiah.

Dari hasil pemeriksaan, dua dari empat tersangka merupakan residivis. "Tersangka DN (Dino) dan H (Haldi) pernah di penjara untuk kasus yang sama. DN dipenjara 2 tahun dan H 9 bulan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.

Yusri mengatakan setelah bebas dari penjara pada 2016, kedua pelaku sempat berhenti melakukan kejahatan. Namun para pelaku kembali melakukan aksi penipuan setelah bertemu dengan empat tersangka lainnya.

Yusri menyebut keempat tersangka lainnya juga berasal dari Kabupaten Sidrap. Di salah satu kampung di kabupaten itu, Yusri mengklaim, dikenal menghasilkan pelaku kejahatan cyber atau online. "Kalau di sana pekerjaan ini disebut sobis," ujar Yusri.

Polisi pun sudah berusaha melakukan imbauan kepada masyarakat di kampung itu agar tidak menekuni pekerjaan tersebut. Namun dengan kondisi pendidikan yang masih rendah, masyarakat kerap melakoni pekerjaan sobis. 

"Polisi sudah memberikan penyuluhan. Desa itu jadi bahan pantauan intelijen dan babinsa kerap memberikan arahan. Sekarang sudah mulai berkurang memang," kata Yusri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menangkap Dino dan Hadi bersama dua orang tersangka lainnya yang bernama Reza dan Rendra. Mereka ditangkap setelah melakukan penipuan dan pembobolan kartu ATM milik pengusaha berinisial AR. Akibat tindakan para pelaku, AR mengalami kerugian hingga Rp 1,14 miliar. 

Sampai saat ini polisi masih mengejar tersangka Marto dan Ile yang merupakan pelaku utama kasus pembobol ATM ini. Mereka berdua juga berasal dari kampung yang sama dengan para pelaku. 

Dari keempat tersangka, polisi menyita ratusan kartu ATM dari berbagai jenis bank dan uang hasil penipuan yang tinggal tersisa Rp 52 juta. Para pelaku mengaku sudah melakukan tindakan pembobolan rekening ini berkali-kali hingga lupa jumlahnya.

Para pelaku pembobolan ATM dikenakan pasal TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. Kemudian Pasal 363 KUHP dan UU 11 tentang transaksi elektronik dengan ancaman 8 tahun penjara. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

40 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Kawanan Pencuri Bobol ATM di Minimarket Depok, Uang Puluhan Juta Raib

43 hari lalu

ATM dan minimarket yang dibobol kawanan pencuri di Sawangan, Depok, Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kawanan Pencuri Bobol ATM di Minimarket Depok, Uang Puluhan Juta Raib

Pencuri yang melakukan pembobolan ATM itu juga mengambil barang di minimarket, seperti rokok, kosmetik dan coklat yang berada di area kasir.


Pembobolan ATM di Bekasi Gagal, Terduga Pelaku Dikunci Warga

46 hari lalu

Ilustrasi mesin ATM (Pixabay.com)
Pembobolan ATM di Bekasi Gagal, Terduga Pelaku Dikunci Warga

Terduga pelaku pembobolan ATM dengan cara mengganjal mesin dikunci warga yang memergokinya


Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM dan BRImo serta Biayanya

26 Januari 2024

Ada dua cara transfer BRI ke BCA yang praktis, yakni melalui kartu ATM dan mobile banking BRImo. Simak langkah-langkahnya berikut ini. Foto: Canva
Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM dan BRImo serta Biayanya

Ada dua cara transfer BRI ke BCA yang praktis, yakni melalui kartu ATM dan mobile banking BRImo. Simak langkah-langkahnya berikut ini.


Cara Mencari Mesin ATM Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

18 Januari 2024

Ada 3 cara menemukan mesin ATM Mandiri terdekat dari lokasi Anda. Anda bisa menggunakan Google Maps hingga Google Assistant. Foto: Canva
Cara Mencari Mesin ATM Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

Ada 3 cara menemukan mesin ATM Mandiri terdekat dari lokasi Anda. Anda bisa menggunakan Google Maps hingga Google Assistant.


Begini Cara Mencegah Kartu ATM Tertelan

5 Januari 2024

Pengunjung melakukan transaksi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mall Kota Kassabalnka, Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Pemberlakuan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada Desember 2021 nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Begini Cara Mencegah Kartu ATM Tertelan

Di samping kemudahannya, kartu ATM dapat mengakibatkan masalah. Salah satunya kartu ATM tertelan.


Ini yang Harus Anda Lakukan jika Kartu ATM Tertelan

5 Januari 2024

ilustrasi Bank Mandiri ATM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ini yang Harus Anda Lakukan jika Kartu ATM Tertelan

Lakukan beberapa langkah berikut untuk mengatasi kartu ATM yang tertelan.


Top 3 Metro: Gagal Bobol ATM BCA hingga Satpam Kompleks Curi Motor Milik Warga Perumahan di Depok

16 Desember 2023

Penampakan mesin ATM BCA yang hendak dibobol Susanto Ginting, 49 tahun di minimarket Jalan Raya Nangka RT 04/05 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos Kota Depok. Foto : Humas Polres Metro Depok
Top 3 Metro: Gagal Bobol ATM BCA hingga Satpam Kompleks Curi Motor Milik Warga Perumahan di Depok

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembobolan ATM BCA yang gagal hingga satpam kompleks ketahuan mencuri motor warga perumahan di Depok.