TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat penderita demam berdarah dengue (DBD) mencapai 51 kasus sepanjang 2020. Jumlah ini cenderung menurun drastis dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Irfan Maulana mengatakan, laporan kasus DBD pada Januari mencapai 30 kasus, kemudian di bulan berikutnya menurun hanya 21 kasus.
"Dibandingkan periode yang sama menurun drastis," kata Irfan ketika dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2020.
Periode sebelumnya, kata dia, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue pada bulan Januari 2019 menncapai 85 kasus, Februari 153 kasus, dan Maret mencapai 101 kasus. "Kalau keseluruhan untuk 2019 mencapai 512 kasus," kata dia.
Instansinya meminta masyarakat waspada terhadap serang penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti. Paling penting, kata dia, tidak membiarkan pertumbuhan nyamuk dengan ciri-ciri khusus belang-belang putih. "Pola hidup sehat dan bersih harus dilakukan," kata dia.
Ia mengatakan, nyamuk DBD suka berkembang biak di tempat-tempat yang terdapat genangan air bersih, terutama bekas air hujan. Ia menyarankan kepada masyarakat tidak membiarkan barang bekas menampung air hujan supaya tidak dipakai media berkembang biak.
ADI WARSONO