TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat memindahkan artis Lucinta Luna ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Selatan sejak Jumat lalu, 6 Maret 2020. Sebelumnya foto Lucinta mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sempat viral, sebab dekorasi ruang tahanan yang mirip indekos.
"Iya benar udah dari Jumat yang lalu (dipindahkan)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona saat dihubungi, Selasa, 10 Maret 2020.
Maradona menjelaskan alasan pemindahan karena pemeriksaan artis di film BrideZilla itu telah rampung. Akan tetapi, sampai saat ini pun Lucinta Luna masih berstatus tahanan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Berkas baru tahap 1, tadi pagi. Maka kami titipkan ke Pondok Bambu," ucap Ronaldo.
Lucinta Luna bersama tiga orang rekannya ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 karena penyalahgunaan narkotika. Ketiga orang itu adalah pasangan Lucinta Luna, DAA alias Abash, serta dua orang manajemennya yang berinisial HD dan NHAM.
Dari hasil tes urin, Lucinta yang pernah menyandang nama Cleo Vitri itu positif mengandung Benzodiazepine, salah satu zat psikotropika. Polisi juga menemukan obat penenang Tramadol dan Riklona di dalam tasnya.