TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI menyatakan bakal mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk memberikan masukan kebijakan pemerintah dalam mencegah penularan virus corona di Ibu Kota. Selasa malam ini, 10 Maret 2020, Pemprov DKI mengundang organisasi profesi dari dokter ahli paru, ahli epidemiologi dan Ikatan Dokter Indonesia untuk menanggulangi penularan Covid 19.
Ketua Tim Tanggap Covid 19 Catur Laswanto mengatakan salah satu keputusan yang akan diambil dalam rapat malam ini terkait dengan izin pertunjukan hiburan dan keramaian. Seperti diketahui, Pemprov DKI bakal menyelenggarakan Formula E pada 6 Juni mendatang.
"Kami menjaga agar masyarakat seminimal mungkin berada di keramaian," kata Catur di Balai Kota DKI, Selasa, 10 Maret 2020.
Pemangku kepentingan dari profesional di bidang kedokteran dan kesehatan itu nantinya bakal memberikan masukan agar DKI bisa dengan tepat mengambil keputusan. "Dari situ kami akan segera ambil keputusan untuk dijadikan dasar bagi seluruh perangkat Pemprov DKI dan masyarakat tentang keramaian,"
ujar dia.
Ia mengatakan perkembangan penularan virus asal Cina ini dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan. Penularan virus pun berpotensi menjalar dengan cepat jika tidak ditanggulangi dengan serius. "Kami akan putuskan (menghentikan sementara) terkait dengan kegiatan hiburan dan keramaian," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah pasien yang masih dirawat dan dalam status diawasi mencapai 87 orang hingga pukul 18.00, Senin, 9 Maret 2020. Jumlah orang dalam pengawasan tersebut lebih tinggi ketimbang satu hari sebelumnya yang mencapai 44 orang.
Data yang diunggah di situs corona.jakarta.go.id hingga Selasa pagi, 10 Maret 2020, itu juga mempublikasikan jumlah orang yang telah bebas dari status pengawasan mencapai 79 orang. Sedangkan sehari sebelumnya jumlah orang yang telah bebas dari pengawasan karena dianggap sehat mencapai 54 orang.
Selain jumlah orang yang diawasi, hingga petang kemarin masih ada 68 orang dalam status pemantauan dan 310 orang telah dinyatakan sehat dan bebas dari pemantauan. Sehari sebelumnya jumlah yang berstatus dalam pemantauan mencapai 94 orang dan yang telah bebas pemantauan 262 orang.