TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjutak menilai dugaan korupsi PD Pembangunan Sarana Jaya terkait pembelian aset rumah DP 0 Rupiah merupakan masalah yang sangat serius dan harus segera diusut melalui pertemuan langsung.
"Kami belum tahu jelas uraian masalahnya. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bermain karena ini kejadian baru. Tapi ini sangat serius," kata Gilbert saat dihubungi, Selasa, 10 Maret 2020.
Oleh karena itu, pemanggilan terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta di bidang properti itu harus segera dilakukan.
"Komisi B akan mengadakan rapat akan hal itu, memanggil direktur Sarana Jaya. Kami akan meminta klarifikasi. Kami gerah betul," kata Gilbert.
Pemanggilan Komisi B terhadap PD Pembangunan Sarana Jaya itu sebelumnya diungkap oleh Ketua Komisi B Abdul Aziz. Ia mengatakan akan meminta keterangan terhadap PD Pembangunan Sarana Jaya dalam rapat.
"Ya mungkin pekan depan (dipanggil) tapi agendanya bukan hanya itu ada beberapa agenda lain," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembelian tanah oleh PD Pembangunan Sarana Jaya.
"Ya benar," kata Brigjen Argo saat dihubungi, di Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Namun demikian pihaknya belum mau merinci kasus ini secara detil. "Penyidik belum kasih info lebih lanjut. Nanti ya," ucapnya.
Argo pun membenarkan bahwa penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak-pihak PD Pembangunan Sarana Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Dalam surat itu, terdapat keterangan pemanggilan beberapa pihak PD Pembangunan Sarana Jaya dilakukan terkait pembelian aset termasuk tanah selama 2018- 2020.