TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil terbakar di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa malam, diduga akibat korsleting mesin.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman berdasarkan hasil penanganan kejadian.
"Pengendara sedang menyalip mobil tangki, tiba-tiba mobil mengeluarkan api dan membesar," katanya di Jakarta, Rabu pagi, 11 Maret 2020.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pukul 23.03 di dekat Jalan Layang Jatinegara.
Kendaraan bernomor polisi B 1190 TFE dikendarai oleh pemilik bernama Kris Biantoro (54) bersama dua penumpang. Api berkobar dari dalam tutup mesin depan kemudian membakar sebagian badan minibus berwarna perak itu.
"Dugaan sementara korsleting pada rangkaian kabel mesin," katanya.
Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam kejadian mobil terbakar di Jalan DI Panjaitan itu, namun kerugian ditaksir berkisar Rp100 juta. Api berhasil dipadamkan pukul 23.30 oleh delapan personel Damkar berikut satu unit armada pompa.