TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi kelompok masyarakat yang memutuskan menunda bahkan membatalkan kegiatan keramaian untuk mencegah penyebaran corona di ibu kota.
Ketua Tim Tanggap COVID-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan penundaan dan pembatalan kegiatan antara Maret hingga April 2020 itu diambil secara mandiri tanpa diminta oleh pemerintah.
"Ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat di DKI Jakarta yang tentu saja sangat kami apresiasi karena menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap penularan COVID-19," kata Catur Laswanto di Balai Kota Jakarta, Kamis 13 Maret 2020.
Sejauh ini, kata Catur, ada sejumlah kegiatan masyarakat yang ditunda secara mandiri oleh penyelenggara, seperti PMI Jakarta Timur yang sedianya akan mengumpulkan 20.000 Palang Merah Remaja (PMR) di Cibubur.
Demikian juga Parisada Hindu Dharma yang seharusnya akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh pada hari Sabtu 14 Maret dan juga Upacara Melasti berkaitan dengan Nyepi yang awalnya akan dilaksanakan secara besar-besaran.
"Untuk pawai ogoh-ogoh dibatalkan," ucapnya. "Sedangkan untuk upacara Melasti dilaksanakan di Pura-Pura yang tidak terlalu menimbulkan banyak pertemuan orang. Jadi tidak dikumpulkan dalam satu area. Ini kami sangat apresiasi."
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta mengatakan saat ini tengah mengkaji izin 30 kegiatan yang bakal digelar Maret hingga April 2020 sehubungan dengan penyebaran Virus Corona COVID-19.
Hal tersebut juga menyusul keluarnya Keputusan Sekda nomor 11 tahun 2020 tentang tim review perizinan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Sesuai keputusan Sekda DKI itu, semua permohonan izin, baik yang sudah masuk, yang akan dilaksanakan dan sudah terbit izinnya, maupun yang baru masuk, akan dilakukan review untuk menilai risikonya.
"Dapat kami sampaikan bahwa sampai April, permohonan yang sudah masuk ke PTSP, baik yang sudah terbit maupun sedang proses, sekitar 30 kegiatan," kata Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Penilaian risiko, kata Benni yang merupakan ketua tim review perizinan itu, utamanya melihat dari rasio kepadatan, keramaian, jumlah peserta, jenis kegiatan, lokasi dan layout kegiatan, setting kegiatan, asal panitia, performer dan pengunjung.
"Berdasarkan review, maksimal tujuh hari, akan diterbitkan hasil rekomendasi apakah pelaksanaan kegiatan tersebut akan ditunda, dilanjutkan dengan risiko tinggi, maupun lanjut dengan risiko rendah," ucap Benni.
Adapun dari 30 kegiatan tersebut, sudah dipastikan empat izin kegiatan berskala besar ditunda untuk mencegah potensi penularan corona, yang disebut ditunda oleh penggagas kegiatan dengan sukarela.
Empat izin yang ditunda karena antisipasi penularan corona di Jakarta adalah konser Head in The Clouds, Baby Metal, Foals Live in Jakarta dan pertandingan sepak bola Persija vs Persebaya. "Pertandingan Persija belum mengajukan sudah dibatalkan," kata Benni.