TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta kepada Kementerian Kesehatan agar Pemprov DKI diberi kewenangan untuk melakukan tes corona sendiri. DKI telah menyiapkan tiga laboratorium untuk dijadikan pusat pengujian pasien suspect corona.
Anies ingin kewenangan diberikan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat langkah pencegahan penyebaran virus corona COVID-19. Pada saat ini pemerintah daerah harus menunggu hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan.
Adanya jeda waktu tunggu itu membuat tindak lanjut antisipasi pencegahan virus Corona di DKI tidak bisa segera dilaksanakan. "Kita mengetahui hasilnya tetapi ada delay. Problemnya bukan tidak tahu, tapi ada delay," ujar Anies di Balai Kota, Jumat 23 Maret 2020.
Selama ini, DKI harus mengirimkan sampel jika ditemukan pasien dengan gejala virus Corona. Setelah itu kata dia, DKI menunggu hasil dari pemeriksaan Balibangkes Kementerian Kesehatan.
Anies Baswedan mengatakan selama menunggu hasil tes corona tersebut DKI tidak bisa mencegah pasien dengan gejala itu atau berstatus orang dalam pemantauan, untuk pergi ke luar rumah. DKI baru bisa bertindak jika hasil pemeriksaan menyatakan positif.
"Selama masa tunggu itu yang bersangkutan berinteraksi ke sana sini. Kita tidak punya dasar untuk mengatakan anda jangan pergi-pergi. Ini orang dalam pemantauan,"ujarnya.
Anies menilai bahwa pemerintah daerah perlu memiliki kewenangan memeriksa langsung pasien Corona. Hal ini untuk mempercepat menelusuri tracing pasien yang telah positif dan menular.
Anies mengatakan jika pemeriksaan tidak dilakukan cepat orang terduga terjangkit Corona terus berinteraksi dengan orang lain dan penyebaran semakin luas.
Anies pun telah bersurat kepada Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan kewenangan tersebut.
"Saya sudah bersurat kepada Menteri Kesehatan, saat ini kami sedang menunggu," ujarnya.
Untuk melakukan tes corona itu Anies telah menggandeng tiga laboratorium yaituLabkesda DKI, Lab Eijkman dan Lab Mikrobiologi Fakultas Kedokteran UI. "Kami berharap, tiga-tiganya bisa dipakai," ujar Anies.
Anies mengatakan secara sarana DKI sudah siap untuk melakukan pemeriksaan kasus virus Corona, seperti Lab Kesda DKI yang statusnya Bio Safety Level 2+, yang sudah menunjang jika dijadikan laboratarium pendamping untuk membantu pemeriksaan.