TEMPO.CO, Serang -Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH mengakui tindakannya mengumumkan ada empat warga Banten yang positif Corona tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menangani virus Covid-19 atau corona.
Wahidin Halim mengaku keliru telah mengumumkan empat orang warganya yang terjangkit virus corona tanpa melakukan koordinasi terhadap pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan.
“Dari sisi prosedural atau prosedur tetap (protap), saya akui telah mendahului protokol yang ditunjuk oleh kementerian kesehatan," kata Wahidin Halim saat memberikan keterangan pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang Jumat, 13 Maret 2020.
Terkait sumber data dari informasi yang disampaikannya, Wahidin hanya menyebut dirinya mendapatkan informasi dari sumber yang dipercaya. “Itu cukup valid, saya tidak sebut instansinya tapi paling tidak gubernur kan punya informasi yang bisa dipercaya jadi tidak perlu dipertanyakan saya darimana tapi saya yakini informasinya benar apa adanya,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya pengumuman empat warga yang telah dinyatakan positif COVID-19 tersebut, mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut mengklaim tidak membuat kepanikan di masyarakat.
”Dan betul hari ini tidak menimbulkan kepanikan jadi tidak jadi masalah mungkin sisi prosedural mengumumkan saya akui mendahului Kemenkes. Saya juga karena didorong oleh pertanyaan masyarakat tentang corona di Banten, ya saya jelaskan,” ujar Wahidin.
Menurutnya, pemerintah daerah pun memiliki wewenang dalam penanganan menurut undang-undang protokoler dan UU kesehatan. “Jadi sebenarnya peran gubernur juga dalam uu tentang kesehatan maupun protokoler bahwa penanganan ini dilakukan bersama-sama. Tadi malam ada perkembangan ada dinamika sudah saya sampaikan apa adanya,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Astuti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Posko Utama Covid-19 atau virus corona yang bertindak cepat untuk melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan. Dinkes Banten, kata Aty, telah berkoordinasi dan meminta dukungan ke Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLP) Jakarta untuk pengelolaan spesimen kontak.