TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ki Agus Ahmad Badaruddin dinyatakan negatif mengidap virus corona atau COVID-19. Ki Agus sebelumnya menjalani tes corona kembali setelah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00, Sabtu, 14 Maret 2020.
Dengan hasil tes tersebut, jenazah Ki Agus dapat dikembalikan kepada keluarga untuk disemayamkan dan kemudian dimakamkan. "Hasil tesnya negatif, ini kami mau ambil jenazahnya dulu," ujar seorang anggota keluarga Ki Agus yang datang ke RSUP Persahabatan, Sabtu, 14 Maret 2020.
Dari pantauan Tempo di lokasi, proses pengambilan jenazah berlangsung tertutup. Dalam proses penyerahan jenazah itu terlihat Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Ady Wibowo ikut mengawal. Media dilarang meliput prosesi penyerahan jenazah itu.
Ki Agus Badaruddin sempat dirawat di RSUP Persahabatan sebelum akhirnya meninggal dunia. Ia sempat diduga tewas karena virus corona, walaupun pada nyatanya tes pertama Ki Agus negatif. RSUP Persahabatan kemudian melakukan pengujian kembali pada jenazah dan hasilnya baru keluar sekitar pukul 15.00.
Hasil tes menyatakan Ki Agus negatif sehingga jenazah diperbolehkan diambil keluarga untuk dimakamkan. Jika hasilnya positif, pihak tergugat rumah sakit akan mengubur Ki Agus di TPU Tanah Kusir seusai arahan Kementerian Kesehatan.
Ki Agus Badaruddin menjadi Kepala PPATK pada 26 Oktober 2016. Ia dipilih Presiden Jokowi menggantikan Kepala PPATK sebelumnya, M. Yusuf yang memasuki masa pensiun