TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi memutuskan semua sekolah diliburkan selama dua pekan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19. Siswa diminta untuk tetap belajar di rumah masing-masing.
"Untuk Kegiatan Belajar Mengajar terhitung mulai 16 sampai 31 Maret 2020 belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah pada Sabtu, 14 Maret 2020.
Ia mengatakan, keputusan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah adalah adanya imbauan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO, serta edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Kepala sekolah dan guru- guru tetap masuk atau hadir ke sekolah seperti biasa dan menyiapkan materi pelajaran untuk tugas siswa selama belajar di rumah," kata Inayatullah.
Selama sekolah diliburkan dan siswa belajar di rumah, para pengawas/penilik dan kepala sekolah serta guru-guru harus mengawasi siswanya selama pelaksanaan belajar di rumah. "Pejabat di dinas pendidikan melakukan pemantauan terkait kegiatan belajar di rumah," ujar dia.
Selain sekolah diliburkan, pemerintah Kota Bekasi juga telah membatalkan sejumlah kegiatan yang mengundang massa seperti Bekasi Night Festival karena wabah corona. Termasuk meniadakan sementara hari bebas kendaraan atau car free day selama dua pekan.
ADI WARSONO