TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan kebijakan ganjil genap untuk sementara waktu dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona alias Covid-19.
Menurut Anies, hal itu dilakukan lantaran potensi penyebaran Covid-19 di kendaraan umum cukup besar. “Terkait dengan lalu lintas dan transportasi dalam kondisi normal kita menganjurkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi,” kata Anies dalam siaran langsung akun Facebook resmi Pemprov DKI Jakarta pada Ahad, 15 Maret 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat update perkembangan kasus virus Corona di Jakarta, Jumat 13 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Anies mengatakan, dengan begitu masyarakat dapat menggunakan moda transportasi lain yang minim penyebaran Covid-19 seperti kendaraan pribadi. Kebijakan itu, kata Anies, mulai berlaku pada pekan depan. “Mulai Senin besok akan berlaku,” ucap Anies.
Anies sebelumnya memutuskan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan mulai Senin 16 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Gubernur Anies menyebut penutupan sekolah dilakukan guna mengantisipasi penularan virus corona pada anak-anak.
Anies menyebut proses pembelajaran dapat dilakukan dengan metode jarak jauh melalui proses digital. Dia menyebut bahan pembelajaran untuk guru diperkirakan rampung sebelum Senin. Adapun metode ini bertujuan mengurangi potensi terjadinya penularan.