Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengalaman Jurnalis Ikut Tes Virus Corona di Rumah Sakit

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi virus corona. Sumber: koSSev
Ilustrasi virus corona. Sumber: koSSev
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah wartawan mendatangi rumah sakit di Jakarta untuk melalukan tes virus corona pada Ahad, 15 Maret 2020. Mayoritas di antaranya memilih untuk melakukan pemeriksaan karena pernah bertemu dan mewawancarai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang diumumkan positif COVID-19 sehari sebelumnya yakni Sabtu, 14 Maret 2020.

Tempo mewawancarai tiga jurnalis yang melakukan tes. Dua di antaranya menjalani tes di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Satu orang memeriksakan diri di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Ketiga jurnalis yang enggan disebutkan identitas dan nama perusahaan tempatnya bekerja tersebut membagikan pengalaman menjalani tes corona rumah sakit.

Jurnalis A (bukan inisial) mulai pemeriksaan di RSPI sekitar pukul 13.00. Saat dia datang, pihak rumah sakit disebut lumayan sigap menyambut. A kemudian diminta untuk mengambil kartu antrean pemeriksaan awal. "Saya nunggu sekitar tiga jam untuk pemeriksaan awal," kata dia kepada Tempo, Senin petang, 16 Maret 2020.

Pada pemeriksaan awal, A mengaku ditanyai oleh dokter mengenai aktivitas dan orang-orang yang berinteraksi dengannya. Dia juga ditanya kapan bertemu dengan Menteri Budi Karya Sumadi. A lantas menjawab bahwa pertemuannya berlangsung pada 3 Maret 2020.

A menjelaskan, dirinya juga menjalani pemeriksaan tinggi suhu badan. Hasilnya adalah 36 derajat celcius. Kepada dokter, ia menjelaskan sempat mengalami demam pada pekan lalu. Namun kini sudah tidak merasakan demam itu lagi.

"Di pemeriksaan ini, dokter sudah menyarankan saya untuk pulang karena dinilai aman," kata dia.

Menurut A, alasan dokter menyuruhnya pulang lantaran masa demamnya sudah lewat. Alasan dokter lainnya adalah gejala orang yang terjangkit corona biasanya dilihat dalam 14 hari setelah berinteraksi penderita COVID-19. A sendiri hingga Ahad kemarin terhitung sudah 12 hari sejak terakhir bertemu Budi Karya Sumadi. Namun menurut dokter tidak ada gejala yang mendekati terjangkit virus itu sehingga diperkenankan pulang.

"Tapi saya nggak mau pulang. Saya ingin diperiksa lebih lanjut," kata pria asal Bandung tersebut.

Karena menolak untuk pulang, dokter kemudian menanyai A kembali. Dia diminta untuk menjelaskan bagaimana interaksinya dengan Budi Karya Sumadi pada 3 Maret lalu. Dokter bertanya apakah A melakukan kontak fisik dengan menteri dua periode Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu. "Saya jelasin, saya doorstop, tapi dekat, dekat banget ada satu meteren," ujar dia.

A lantas dipersilakan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di IGD. Dia kembali mengantre untuk menjalani tes. Setelah kembali diwawancarai dokter, A akhirnya menjalani tes darah. Sesudahnya, dokter memberikan kertas yang menunjukkan hasil pemeriksaan meliputi data hemoglobin, hematokrit, leukosit dan lain-lain. A mengaku bahwa dokter menyatakan dirinya aman. Dia pun meminta penjelasan akan hasilnya.

"Ya kalau ini aman berarti. Jadi darah sedang tidak berjuang keras untuk memerangi virus. Leukosit saya disebut 8,8," kata A menirukan penjelasan dokter.

A sempat menanyakan kepada dokter tentang uji swab atau tenggorokan, hidung, dahak, dan serum darah. Menurut dia, dokter menjelaskan bahwa tes itu hanya untuk orang dalam pengawasan. Sementara A disebut tidak termasuk dalam golongan tersebut.

"Tipe orang dalam pengawasan itu katanya yang ketemu sama Pak budi baru-baru ini, gejalanya parah, semua gejala dia kena, kalau dicek darah, leukositnya dibawah rata-rata. Itu pasti di rawat inap," kata dia.

Selain itu, A mengatakan bahwa jika ingin melanjutkan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kondisi paru-paru dan organ lain serta rontgen, rumah sakit disebut mempersilakan. Namun, harga untuk pemeriksaan itu disebut mencapai Rp 3 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

A mengatakan, pemeriksaan di RSPI selesai dilakukan sekitar pukul 20.00 atau memakan waktu 7 jam. Untuk tes tersebut, dia harus membayar Rp 292 ribu. Ia berujar bahwa dokter kini menyatakan dirinya sebagai orang dalam pemantauan. Dokter memberikan surat rujukan untuk mengisolasi diri sampai 18 Maret 2020.

"Tapi enggak ada jawaban negatif atau positif corona, hanya bisa disimpulkan saya aman. Saya bukan tipe pengawasan tapi tipe pemantauan," kata dia.

Jurnalis B (bukan inisial) mengalami hal hampir serupa dengan A. Dia menjalani tes di RSPI dari pukul 10.00 hingga pukul 16.00 atau sekitar 6 jam. Waktu itu dihabiskan dengan hanya sampai pada tahap tes darah. B juga membayar jasa rumah sakit serupa dengan A.

Hasil pemeriksaan tehadapnya menunjukkan bahwa nilai leukosit adalah 6 dan dinyatakan normal oleh dokter. "Katanya kemungkinan ini bisa infeksi virus, tapi bisa saja kan bukan corona, bisa saja flu (influenza)," ujar B menirukan penjelasan dokter.

Namun, B mengalami hal yang mengganjal dalam pemeriksaan tersebut. Saat di tes, dia mengaku ditempatkan sebuah ruangan bersama orang-orang yang mungkin dalam kondisi 'bahaya'. "Pas disuruh nunggu, ada pasien lain yang kayaknya kondisinya sudah gawat, sampai keluarganya diminta datang untuk cek swab. Itu ranjangnya samping-sampingan," kata B.

Sama seperti jurnalis sebelumnya, B juga mengatakan tidak ada pemeriksaan swab kepadanya. Ia sendiri sudah menjelaskan bahwa saat ini sedang mengalami demam dan batuk. Dokter hanya menyuruhnya untuk mengisolasi diri rumah. Jika kondisi memburuk dalam 3 sampai 5 hari, B disuruh menelepon Dinas Kesehatan.

"Kalau sudah dari rumah sakit ini, data kamu sudah masuk, jadi kalau nanti telepon Dinkes, mereka sudah tahu alamat kamu," kata B menirukan.

Nasib lebih aneh dialami jurnalis C yang memeriksakan diri di RSUD Pasar Minggu. Dia datang ke rumah sakit itu sekitar pukul 16.00. Hingga sekitar pukul 22.30, C masih menjalani pemeriksaan.

"Di sini ada tiga wartawan. Ada yang dari jam 09.00 belum juga dapet kepastian kapan dibawa ke rumah sakit rujukan. Ditambah kita ini diisolasi sama orang yang batuk-batuk nggak jelas," kata dia petang itu.

Dia mengatakan, ruang isolasi tersebut berukuran sekitar 3 x 4 meter. Di dalamnya ada 3 buah kursi dan 3 buah ranjang. Sementara pasien di ruangan tersebut hingga malam itu berjumlah 6 orang.

"Jadi tiga pasien harus nunggu sambil duduk. Berjam-jam duduk. Nggak bisa tiduran," kata dia.

Jurnalis C mengaku telah menjalani tes darah dan rontgen. Namun ia belum diberitahukan hasilnya. Dia mengaku bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 28-29 Februari 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

3 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

8 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

9 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

11 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

12 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

13 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

14 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

18 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.