TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanannya pada Senin, 16 Maret 2020. Walaupun pandemi virus corona atau COVID-19 tengah melanda Jakarta.
"(Satpas SIM PMJ beroperasi) seperti biasa," ucap Kepala Seksi SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Lalu Hedwin melalui pesan singkat siang ini.
Lalu mengatakan masyarakat tetap bisa melakukan pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan SIM. Ia tak menjelaskan sampai kapan pelayanan normal itu akan berlangsung.
Meskipun begitu, Lalu menjelaskan pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi penyebaran virus corona. Seperti misalnya dengan pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung di pintu masuk. Selain itu, Satpas SIM juga menyiapkan hand sanitizer di setiap tempat pelayanan.
"Petugas kami juga kasih masker. Setiap hari atau sebelum dan sesudah lakukan pelayanan kami semprotkan desinfektan ke tempat pelayanan seperti di pintu, kursi, meja. (Kami juga) mempersiapkan tenaga medis," ujar dia.
Baca Juga:
Seperti diketahui, saat ini pandemi virus corona dengan melanda Indonesia. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memerintah masyarakat untuk tak banyak melakukan aktivitas di luar. Jokowi bahkan memerintahkan program bekerja dan beribadah di rumah agar penularan corona dapat diminimalkan.