TEMPO.CO, Jakarta -PT Transjakarta mengoperasikan sebanyak 290 unit bus, yang terdiri dari gabungan bus Maxi dan bus gandeng dan melayani di 13 koridor Transjakarta, Senin, 16 Maret 2020. Jumlah ini lebih sedikit dibanding hari-hari biasa.
Kebijakan pembatasan operasional transportasi publik di Jakarta diputuskan Gubernur DKI Anies Baswedan, Minggu, 15 Maret 2020. Anies mengatakan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona alias Covid-19, jumlah penumpang yang berada di stasiun MRT dan halte Transjakarta dibatasi. Yakni beroperasi dari pukul 06.00-18.00.
Menurunnya jumlah armada yang beroperasi sempat membuat masyarakat yang akan berangkat kerja pagi tadi kerepotan. Mereka harus mengantre setidaknya 1 jam untuk masuk ke dalam bus. "Antrenya ga manusiawi," ujar Rizki, salah satu penumpang bus Transjakarta di Halte Galur, Senin pagi.
Pembatasan waktu operasional armada bus Transjakarta mengakibatkan penumpukan penumpang di seluruh halte. Namun menanggapi hal itu, PT Transjakarta menyatakan tidak ada perubahan jumlah armada di sore nanti. "Iya jumlah armada sore hari sama seperti tadi pagi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo saat dihubungi, Senin, 16 Maret 2020.
Nadia pun mengimbau masyarakat agar menghindari jam sibuk saat bepergian menggunakan bus. "Sebagai antisipasi penumpukan kembali terjadi, kami mengimbau untuk mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya dengan menghindari jam-jam sibuk," ujar dia.
Ia mengatakan pembatasan waktu operasional ini perlu dilakukan untuk kebaikan bersama mencegah penularan virus corona atau COVID-19 di angkutan umum. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk bekerja sama menanggapi hal ini. "Kami memohon pengertian dan kesabaran pelanggan setia kami, untuk kebaikan bersama," kata dia.