Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI dan Pengusaha Sepakati 3 Kategori Lockdown

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat update perkembangan kasus virus Corona di Jakarta, Jumat 13 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat update perkembangan kasus virus Corona di Jakarta, Jumat 13 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah mengelar rapat dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terkait kebijakan mencegah pandemik virus corona. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Andri Yansyah, mengatakan dalam rapat itu terdapat sejumlah kategori lockdown pada perusahaan.

"Rapatnya minggu kemarin dan mulai hari ini diterapkan," kata Andri melalui pesan singkatnya, Senin, 16 Maret 2020.

Dinas Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran imbauan bekerja di rumah kepada para pelaku usaha. Surat edaran nomor 14/SE/2020 itu telah diterbitkan sejak Ahad, 15 Maret 2020. "Surat edaran untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur nomor 16 tahun 2020," kata Andri.

Surat Ingub nomor 16/2020 itu berisi tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID 19).

Dalam rapat kemarin, Pemprov DKI, Apindo, dan Kadin DKI telah menyepakati sejumlah hal. Berikut hasil kesepakatannya:

1. Kategori Lockdown pada perusahaan dapat dikategorikan menjadi tiga kategori

a. perusahaan menutup seluruh kegiatan usahanya

b. Perusahaan menutup sebagian kegiatan usahanya sebagai karyawan, sebagian waktu, sebagian fasilitas operasional.

c. Perusahaan tidak dapat menutup kegiatan usahanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Poin-poin masukan dari asosiasi perusahaan yang hadir adalah

a. Perusahaan menutup seluruh kegiatan usahanya sektor perusahaan yang menutup seluruh kegiatan usahanya adalah usaha tempat wisata, hiburan, dan lembaga pendidikan.

b. Perusahaan menutup sebagian tempat usahanya sektor perusahaan yang dapat menutup sebagian kegiatan usahanya melalui pengurangan jam operasional adalah sektor perhotelan, restoran, pariwisata, bahari Telekomunikasi, perbankan, jasa keuangan lainnya dan manufacturing.

c. Perusahaan tidak dapat menutup kegiatan usahanya sektor perusahaan yang tidak dapat menutup kegiatan usahanya adalah sektor pelayanan kesehatan industri, alat-alat kesehatan, jasa pemenuhan kebutuhan bahan bahan pokok, BBM, dan jasa angkutan penumpang dan barang.

3. Keringanan dan kemudahan dalam pelayanan perizinan dalam situasi darurat

4. Rekomendasi ini dibuat dengan mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha dan pekerja demi keselamatan dan kesehatan kerja di Provinsi DKI Jakarta dengan mengesampingkan aspek sosial politik dan golongan.

5. Rekomendasi ini dinyatakan tidak berlaku apabila ada keputusan yang lebih tinggi.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

3 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

7 jam lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.


Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

8 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

Mantan ketua tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, kembali menjabat Ketua Umum Kadin usai hasil Pemilu 2024 disahkan.


Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

9 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy; Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang; Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya; dan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira dalam acara diskusi bertajuk
Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

14 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

14 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

15 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

16 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

17 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.


Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

17 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.