Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Kembalikan Jadwal Operasional Transportasi Jakarta

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki bus listrik Transjakarta saat pra uji coba di Halaman Pendopo Balaikota, Jakarta, Senin, 29 April 2019.Bus listrik ini direncanakan akan di uji coba pada bulan Mei atau Juni mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki bus listrik Transjakarta saat pra uji coba di Halaman Pendopo Balaikota, Jakarta, Senin, 29 April 2019.Bus listrik ini direncanakan akan di uji coba pada bulan Mei atau Juni mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal mengembalikan headway transportasi publik yang sempat dikurangi untuk mencegah penularan virus corona. Namun, Pemerintah Provinsi DKI tetap membatasi jumlah penumpang yang naik bus Transjakarta, MRT maupun LRT.

"Ketika tidak ada keseriusan, kedisiplinan di dalam melakukan social distancing, potensi penularan itu sangat besar," kata Anies di Balai Kota DKI, Senin, 16 Maret 2020.

Menurut Anies, pembatasan jumlah penumpang di dalam bus maupun rangkaian kereta bukan soal masalah menjalankan aturan. Tujuan pembatasan penumpang yang berjubel di dalam angkutan umum adalah untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

"Ini soal melindungi diri sendiri, melindungi orang lain, dan melindungi seluruh masyarakat," ucapnya. "Kami melaksanakan sebuah social distancing, dan kami akan melakukan (mengoperasikan angkutan dengan) frekuensi normal."

Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu, pencegahan potensi penularan virus corona itu membutuhkan kerja sama semua pihak. Sebab, menghindari penularan merupakan tanggung jawab bersama.

Bila pemerintah membiarkan penumpang berdesak-desakan dalam halte maupun rangkaian kereta bakal berpotensi meningkatkan penularan. Ketika ada pembatasan jarak atau daya angkut penumpang, Anies memahami bakal berkonsekuensi antrean yang mengular.

"Lebih sedikit jumlah yang diangkut, dan armadanya akan disesuaikan supaya headway lebih kecil, sehingga lebih banyak bus yang mengangkut," ujarnya. "Untuk MRT juga begitu, sama jaraknya di mana rush hour akan kembali seperti semula, sehingga penumpang bisa langsung naik, di setiap lima menit."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies berharap pengertian dari para pengguna angkutan umum terkait adanya antrean penumpang karena pembatasan daya angkutnya. "Ini membutuhkan pengertian dari kita semua, karena tanpa kita secara sadar menjaga jarak satu sama lain, kita sudah saksikan di berbagai negara," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan seluruh angkutan massal DKI telah siap untuk beroperasi seperti semula. MRT akan beroperasi kembali mulai 05.00 sampai 24.00. Rangkaian yang beroperasi bakal kembali 16 rangkaian.

"Hari ini beroperasi 4 rangkaian dan menjadi 16 rangkaian (mulai besok). Namun untuk kapasitasnya kami batasi," ujarnya.

Syafrin menuturkan biasanya dalam satu rangkaian Ratangga bisa mengangkut 1.200 penumpang, tapi sekarang maksimum 360 penumpang sampai waktu yang belum ditemtukan. Sedangkan, LRT juga sama akan beroperasi jam 05.00 sampai 23.00 dan penumpangnya masih akan dibatasi .

"Biasanya 270 penumpang per rangkaian mulai hari ini kami lakukan pembatasan per rangkaian jadi 80 penumpang," ujarnya.

Sementara untuk armada Transjakarta akan kembali beroperasi mulai pukul 05.00. Namun, kapasitas bakal dibatasi untuk bus gandeng semula 150 penumpang menjadi 60 penumpang. Sementara untuk single bus hanya 30 penumpang dari yang biasanya 80 penumpang. "Malam ini jam operasi terakhir sampai jam 22.00."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

7 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.