TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Pemerintah kasus Covid-19 atau virus Corona Achmad Yurianto menyebutkan tidak semua pasien positif terjangkit virus corona harus diisolasi di rumah sakit.
Bagi pasien positif corona yang tidak mengalami gejala bisa menjalani isolasi diri sendiri di rumah sendiri. "Sekarang tidak berarti semua kasus positif harus diisolasi di rumah sakit, ada beberapa kasus positif yang tanpa gejala, akan kita lakukan karantina atau isolasi di rumahnya secara mandiri," ujarnya di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin 16 Maret 2020.
Yurianto mengatakan untuk langkah tersebut Kementerian Kesehatan telah menyusun panduan proses isolasi mandiri pasien positif corona tanpa gejala. Panduan tersebut kata bisa diakses di laman Kemenkes.go.id.
"Pedomannya tentang bagaimana melaksanakan isolasi diri, pedoman bagaimana melakukan isolasi mandiri, sudah dibuat oleh Kemenkes, ada di web Kemenkes,"ujarnya.
Yurianto tidak menyebutkan secara detail panduan isolasi yang dimaksud. Namun laman resmi Kemenkes.go.id juga belum memuat panduan isolasi mandiri itu.
Di samping itu, Yurianto menyatakan bahwa upaya menghentikan penularan Virus corona dengan mengisolasi orang yang pernah berhubungan dengan pasien positif. "Dengan tracing yang masif dan gencar maka kasus positif yang kita temukan akan meningkat, tapi tidak semua kasus positif harus diisolasi,"ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah pasien positif terjangkit virus Corona Covid-10 hingga Senin 16 Maret 2020 bertambah. Total saat ini 134 pasien positif, dengan jumlah kasus 1.230, 1.083 dinyatakan negatif. Lima pasien sudah berhasil sembuh dan 8 pasien meninggal karena komplikasi dengan penyakit lain.