TEMPO.CO, Jakarta -Banten KLB Corona, Lembaga pemasyarakatan kelas 1A Tangerang mensosialisasikan dihentikannya sementara rencana kunjungan keluarga kepada warga binaan. Kepala Lapas Kelas 1 Dewasa Laki-laki, Jumadi, mengatakan penutupan sementara kunjungan diberlakukan mulai Rabu 18 Maret 2020.
"Kami menyediakan sarana video call bagi keluarga yang ditempatkan di areal luar unit pelaksana tugas (UPT) yang dapat dijadikan sarana komunikasi kepada penghuni,"kata Jumadi Selasa 17 Maret 2020.
Hal lain yang disiapkan kata Jumadi adalah melakukan upaya identifikasi dan assesmen kesehatan kepada seluruh pegawai dan penghuni terhadap gejala-gejala dan tanda-tanda umum corona untuk memastikan lingkungan kantor beserta seluruh penghuni dalam kondisi sehat.
"Kami juga melakukan scanner thermal kepada tamu siapapun yang masuk Lapas, melakukan kebersihan badan dan lingkungan perkantoran,"kata Jumadi.
Lapas Kelas 1 juga menyediakan sarana kebersihan sebagaimana surat edaran yang ada, baik yang ada di dalam lingkungan UPT maupun di areal steril di luar/halaman UPT Pas.
Pemberlakuan kebijakan itu mengacu pada surat edaran Sekjen, surat edaran Plt. DirjenIm, surat edaran Plt. Dirjenpas tentang penanggulangan dan pengendalian corona di jajaran kemenkumham dan SK Gubernur Banten No.443/Kep.114-Huk/2020 tgl 14 Maret 2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (Covid-19) di Wilayah Banten. Dan hasil rapat pembahasan di Kanwil Banten.