TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, angkutan umum yang beroperasi di wilayahnya telah menyediakan cairan pencuci tangan beralkohol atau hand sanitizer. Angkutan umum tersebut termasuk angkot Jak Lingko.
"Kami telah menyarankan kepada perusahaan, koperasi, maupun pemilik transportasi umum seperti TransJakarta, Jak Lingko, maupun angkutan umum lainnya untuk menyediakan hand sanitizer di setiap kendaraan," ujar Harlem dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2020.
Harlem menjelaskan cairan pencuci tangan beralkohol juga telah tersedia di halte Trans Jakarta dan Terminal Tanjung Priok. Ia berharap, penyediaan hand sanitizer dapat meminimalisir penyebaran virus corona pada pengguna transportasi umum.
"Kami juga telah menempel informasi protokol pencegahan virus corona atau COVID-19 di tempat-tempat umum. Serta menggencarkan di media sosial sebagai edukasi masyarakat," kata dia.
Terkait Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 2/SE/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ia memastikan bahwa seluruh pegawai administrasi telah bekerja di rumah sejak hari ini, Selasa 17 Maret 2020 hingga akhir bulan nanti. Seluruh kebutuhan koordinasi dilakukan melalui media daring.
"Untuk petugas lapangan masih bertugas normal. Tapi kami bekali dengan masker dan hand sanitizer dan alat pencuci tangan air mengalir di kantor," kata dia.