TEMPO.CO, Jakarta - Diduga pencuri motor, seorang pemuda bernama Eki Wijaya babak belum setelah dihakimi massa di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pemuda , 32 tahun itu dikeroyok massa setelah diketahui warga hendak melakukan pencurian motor.
"Sepeda motor yang diambil adalah Honda Beat B4726BSS milik seorang bernama Mualidiyah," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Achmad Ardhy dalam keterangan tertulisnya, Selasa 17 Maret 2020.
Kronologi pencurian motor berawal saat Mualidiyah tengah berkunjung ke rumah saudaranya di Jalan Bumi Indah, Kebon Jeruk. Sesaat setelah memarkirkan sepeda motor, pelaku terlihat lalu-lalang di depan rumah.
Hingga akhirnya pelaku duduk di atas motor dan mengeluarkan kunci latter T lalu mulai mencongkel tempat kunci sepeda motor. Korban kemudian meneriaki pelaku dan dengan cepat mengundang warga datang.
Saat akan kabur, pelaku sudah dikepung oleh warga. Kemudian aksi main hakim sendiri pun terjadi. "Setelah itu kami datang untuk membawa pelaku ke Polsek Kebon Jeruk," kata Ardhy.
Pencuri motor yang dikeroyok massa itu kini berada di kantor polisi dan menjalani pemeriksaan. Polisi masih mencari tahu apakah Eki sudah melakukan aksi pencurian ini berkali-kali.