TEMPO.CO, Jakarta - Artis Vanessa Angel bersama suaminya Febri Ardiansyah dan seseorang berinisial CL, menjalani tes urine dan darah. Pengetesan untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan zat narkotika di tubuh mereka.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan urine dan darahnya. Masih didalami (kandungan narkotika di dalam tubuh)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2020.
Vanessa cs diciduk polisi pada Senin malam, 17 Maret 2020. Mereka ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita puluhan 20 pil yang diduga psikotropika.
"Ke-20 pil masih diperiksa Satnarkoba Polres Metro Jakbar," ujar Yusri.
Sebelumnya, Vanessa Angel juga pernah ditangkap polisi karena kasus prostitusi di awal tahun 2019. Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur kemudian menjatuhkan vonis lima bulan penjara pada Rabu, 26 Juni 2019 dan dia bebas pada 30 Juni 2019.