TEMPO.CO, Bogor -Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan kawasan wisata Puncak, Cisarua dibatasi sementara waktu untuk wisatawan asing. Langkah ini diberlakukan dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 atau virus corona.
Ade segera memerintahkan jajarannya khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan pendataan dan pengecekan kepada Warga Negara Asing yang saat ini ada di Puncak. "Bukan ditutup, tapi dibatasi dulu. Minimal dua pekan ini," ucap Ade Yasin di pendopo Bupati, Cibinong, Selasa 17 Maret 2020.
Ade mengatakan pembatasan ke Puncak hanya berlaku kepada turis asing, tidak kepada wisatawan lokal. Pihaknya tidak melarang bagi siapa saja untuk berwisata ke Puncak, selama bisa menjaga diri dan kesehatan masing-masing. Khusus turis Asing, kata Ade, jika ingin ke puncak harus melalui pengawasan khusus sejak mendarat di bandara hingga menuju destinasi wisata. "Sesuai arahan pemerintah pusat, mereka (turis asing) harus diperketat," ucap Ade.
Ade tidak menutup kawasan Puncak sebagai tempat berlibur, karena masyarakat setempat banyak menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Karena mayoritas warga Kabupaten Bogor banyak terlibat dalam usaha di sektor wisata, termasuk di dalamnya pedagang kecil menengah pun terlibat.
Sehingga jika di 'lockdown' karena corona, akan terjadi ekonomi anjlok dan itu juga hal yang harus dia jaga stabilisasinya. "Jangan sampai ekonomi kita lemah juga, kita hanya antisipasi," ucap Ade.