TEMPO.CO, Tangerang -Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan ijin bagi pegawainya untuk bekerja dari rumah, terkait pencegahan wabah virus Corona.
Keputusan Work From Home (WFH) itu sebagai langkah antisipatif penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang, mengingat status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona yang ditetapkan Gubernur Banten di wilayah Banten.
"Kemarin kami membahas kaitan kerja dari rumah. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengatur. oleh masing-masing. Mereka bukan libur, jadi tetap ada yang masuk kantor terutama pegawai bagian pelayanan," kata Arief Rabu 18 Maret 2020.
Berkaitan dengan WFH itu Wali Kota Arief telah mengeluarkan Surat Edaran No. 443/1097-Bag.Huk/2020 terkait anjuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah. Namun tidak semua PNS bisa bekerja dari rumah.
"Tapi ada yang full standby seperti Satuan polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Beberapa tugas-tugas (-terkait) pemeliharaan itu tetap akan dilakukan pekerjaannya,"kata Arief.
Pihaknya juga mengimbau perusahaan-perusahaan, kantor-kantor, untuk bisa melakukan hal sama dalam rangka optimalisasi social distancing.
Adalah pegawai yang di prioritaskan bekerja di rumah/tempat tinggalnya adalah dia yang punya gejala sakit, ibu hamil dan menyusui, pegawai yang memiliki anak usia sekolah, serta punya riwayat bepergian ke luar negeri.
"Kalau pejabat semua standby, tapi nanti tetap diatur sama kepala dinasnya. Misalnya Bagian Setda, Pak Sekda nanti ngatur, staf yang ini boleh kerja dirumah, yang ini harus kerja di kantor," kata Arief.
Pemkot Tangerang juga telah membatasi pegawainya untuk perjalanan dinas serta tidak menerima tamu dinas/Kunjungan kerja (Kunker) dari daerah lain.
"Kami batasi dan atur. Untuk sementara kami mengurangi interaksi. Kunker kita sudah batasi perjalanan daerah untuk yang ke luar kota, dan kami juga tidak menerima Kunker dari daerah lain untuk sementara waktu,"ujar Arief.
Arief dan jajaran pejabat pun melakukan salam namaste setiap bertemu muka, ini sebagai langkah efisien kontak fisik.
Pemantauan Tempo di lingkungan kantor Wali Kota Tangerang di jalan Satria Sudirman atau gedung Pusat pemerintah ini disediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk, juga di meja-meja di lorong atau di depan ruangan-ruangan.