TEMPO.CO, Jakarta - Cut Rita melaporkan suaminya yang merupakan pemain sepak bola asal klub Persija Jakarta, Ismed Sofyan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ismed Sofyan dilaporkan dengan tuduhan penelantaran.
"Semenjak 2017 dia keluar dari rumah dan dia tidak pernah beri nafkah saya sampai sekarang tahun 2020," kata Cut Rita di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Maret 2020.
Menurut Cut Rita, Ismed telah menggugat cerai dirinya di Pengadilan Agama Depok sebanyak dua kali. Namun hingga saat ini, kata dia, pengadilan belum memberi putusan sehingga keduanya masih berstatus sebagai suami-istri yang sah. Untuk itu, Cut Rita meminta bek Persija untuk membayar uang iddah mut'ah.
Laporan Cut Rita diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1482/III/YAN.2.5/2050/SPKTPMJ. Ismed dilaporkan dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tindakan KDRT berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga.
Rita mengatakan, pengadilan sebenarnya telah meminta Ismed Sofyan untuk membayarkan uang iddah mut'ah jika ingin cerai. Namun uang itu belum diberikan.
Cut Rita mengatakan, pengacaranya meminta uang iddah mut'ah ke Ismed Sofyan sebesar Rp 2 miliar. Tapi pengadilan hanya menyetujui Rp 500 juta. "Saya minta uang itu karena saya punya utang di Bank Mandiri atas tanda tangan Ismed. Agunannya mobil," kata Cut Rita.