TEMPO.CO, Bogor - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengambil kebijakan menutup Kebun Raya Bogor (KRB). Upaya itu ditempuh untuk menekan penularan Corona.
Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, mengatakan penutupan KRB akan dimulai Kamis, 19 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. Menurut Laksana, selain KRB, ada tiga kebun raya lainnya yang juga ditutup, yakni Cibodas, Purwodadi dan Eka Karya Bali. "Dalam rangka mengantisipasi, pencegahan penyebaran virus Covid-19," ucap Laksana melalui keterangan tertulis, Rabu 18 Maret 2020.
Ia mengatakan penutup sementara keempat kebun raya milik LIPI itu karena lembaganya berkewajiban menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Laksana menyebut durasi penutupan sejauh ini ditetapkan hingga 31 Maret ini. "Sementara informasinya seperti itu dulu," ucapnya.
Kepala Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI, Hendrian, menambahkan penutupan sementara ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen LIPI untuk ikut serta mencegah penularan Corona. Ia menyebut selama penutupan, LIPI akan melakukan penyemprotan desinfektan ke fasilitas publik di Kebun Raya.
Lebih lanjut, penutupan kebun raya tidak membuat para pegawai libur. Sebab, selama penutupan akan dilakukan perawatan terhadap koleksi tumbuhan kebun raya.
Baca Juga:
Hendrian berharap saat Kebun Raya Bogor kembali dibuka untuk umum, masyarakat bisa tetap merasa nyaman, kondisi koleksi tumbuhan lebih rapi, terawat, dan terjaga. " (Harapannya) Lebih baik saat dikunjungi masyarakat nantinya,” tutur dia.
M.A MURTADHO