TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Communications
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menanggapi video viral penumpang laki-laki di dalam gerbong KRL yang terlihat kejang-kejang di kursinya.
Menurut dia, penyebaran foto atau video tanpa penjelasan komprehensif berlawanan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tanpa penjelasan yang benar dan lengkap, mereka yang menyebarkan foto atau video semacam ini dapat terjerat pada penyebaran berita bohong, fitnah, maupun misinformasi dan disinformasi yang mengganggu kepentingan publik," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam, 18 Maret 2020.
Dalam video terlihat sang penumpang duduk di kursi khusus lanjut usia dan wanita hamil. Napasnya tampak seperti tersengal-sengal. Dia juga mengenakan masker putih. Tangan kanan penumpang itu memegang lengan kirinya. Video ini beredar di grup Whatsapp.
Anne menjelaskan, sang penumpang terindikasi sakit ketika sedang naik kereta dengan nomor KA 1576 tujuan Bogor pada Selasa, 17 Maret 2020. Kejadiannya berlangsung pukul 21.00 WIB. Satpam KRL membawa penumpang itu ke pos kesehatan di Stasiun Pondok Cina.
Menurut dia, masyarakat lebih baik membantu penumpang lain dan memberi tahu petugas apabila melihat kejadian seperti itu. "Dibandingkan membuat dokumentasi," ucap Anne.
Dalam situasi darurat bencana non-alam wabah virus corona seperti saat ini, kata dia, PT KCI meminta semua pihak tidak asal membuat dokumentasi dan menyebarkannya melalui berbagai media sosial maupun aplikasi pesan.
Data pemerintah hingga 18 Maret menunjukkan total pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia melonjak menjadi 227. Dari angka itu, 19 di antaranya meninggal. Angka pasien positif di Indonesia kian meningkat setiap harinya.