TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan telah memperkirakan kebijakan belajar di rumah untuk mencegah virus corona, berpotensi dimanfaatkan sebagai liburan dan anak bermain bagi pelajar. "Makanya kalau sudah di rumah, kami minta orang tua yang mengawasi," kata Nahdiana saat dihubungi, Rabu, 18 Maret 2020.
Dalam surat edaran, kata dia, sudah diimbau bahwa mekanisme pengawasan juga berada di masyarakat. Bagi masyarakat yang masih melihat siswa yang keluyuran di luar rumah, mereka wajib menasihati. "Dari awal kami sudah menduga ada yang memanfaatkan untuk bermain," ucapnya.
Orang tua, kata dia, harus memaknai kebijakan belajar di rumah sebagai antisipasi pencegahan virus agar tidak semakin menjalar. Orang tua wajib terus mendampingi anak mereka belajar.
Dinas Pendidikan telah menyiapkan tiga konsep untuk kebijakan belajar di rumah dengan beragam teknologi. Pertama adalah belajar melalui platform belajar online. Pemerintah telah dibantu banyak pencipta platform untuk mendukung kegiatan belajar di rumah. "Jadi tidak ada alasan tidak balajar," kata dia.
Cara kedua adalah belajar semi online dengan menggunakan Whastapp Group untuk memberikan penugasan. Saat ini, aplikasi tersebut dianggap yang paling familiar dan mudah dijangkau seluruh siswa.
Dinas Pendidikan pun telah membentuk tim konten dan kurasi untuk menjalankan program ini. Nantinya, kata dia, setiap anak bakal dipantau guru dalam proses belajar di rumah, dan guru dipantau kepala sekolah.
"Kepala sekolah dipantau pengawas kecamatan, dan berjenjang pengawasannya sampai Dinas Pendidikan," ucapnya. "Setiap hari kami menerima report. Jadi tidak ada alasan belajar di rumah digunakan untuk bermain atau liburan."
Sedangkan, cara ketiga adalah belajar semi online bagi siswa yang tidak mempunyai telepon genggam. Nantinya, nomor Whatsapp orang tua yang akan digunakan untuk memberi tugas sekolah kepada anaknya.
"Jadi kami guru komunikasi dengan orang tua. Karena yang pegang orang tua. Kami tidak mengharuskan belajar selesai hari itu ketika handphone dibawa orang tua," ujarnya.
Dari hasil evaluasi kegiatan belajar di rumah, kata dia, ditemukan ada beberapa sekolah yang belum menerapkan secara online penilaian. Setelah diselidiki, sekolah tersebut belum masuk ke sistem, sehingga tidak dapat penilaian.
"Karena lupa. Prinsipnya belajar onlinenya berjalan sebenarnya, hanya untuk melaporkannya belum mengklik."