Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Sudah Duga Ada yang Manfaatkan Belajar di Rumah untuk Liburan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi anak belajar. shutterstock.com
Ilustrasi anak belajar. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan telah memperkirakan kebijakan belajar di rumah untuk mencegah virus corona, berpotensi dimanfaatkan sebagai liburan dan anak bermain bagi pelajar. "Makanya kalau sudah di rumah, kami minta orang tua yang mengawasi," kata Nahdiana saat dihubungi, Rabu, 18 Maret 2020.

Dalam surat edaran, kata dia, sudah diimbau bahwa mekanisme pengawasan juga berada di masyarakat. Bagi masyarakat yang masih melihat siswa yang keluyuran di luar rumah, mereka wajib menasihati. "Dari awal kami sudah menduga ada yang memanfaatkan untuk bermain," ucapnya.

Orang tua, kata dia, harus memaknai kebijakan belajar di rumah sebagai antisipasi pencegahan virus agar tidak semakin menjalar. Orang tua wajib terus mendampingi anak mereka belajar.

Dinas Pendidikan telah menyiapkan tiga konsep untuk kebijakan belajar di rumah dengan beragam teknologi. Pertama adalah belajar melalui platform belajar online. Pemerintah telah dibantu banyak pencipta platform untuk mendukung kegiatan belajar di rumah. "Jadi tidak ada alasan tidak balajar," kata dia.

Cara kedua adalah belajar semi online dengan menggunakan Whastapp Group untuk memberikan penugasan. Saat ini, aplikasi tersebut dianggap yang paling familiar dan mudah dijangkau seluruh siswa.

Dinas Pendidikan pun telah membentuk tim konten dan kurasi untuk menjalankan program ini. Nantinya, kata dia, setiap anak bakal dipantau guru dalam proses belajar di rumah, dan guru dipantau kepala sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kepala sekolah dipantau pengawas kecamatan, dan berjenjang pengawasannya sampai Dinas Pendidikan," ucapnya. "Setiap hari kami menerima report. Jadi tidak ada alasan belajar di rumah digunakan untuk bermain atau liburan."

Sedangkan, cara ketiga adalah belajar semi online bagi siswa yang tidak mempunyai telepon genggam. Nantinya, nomor Whatsapp orang tua yang akan digunakan untuk memberi tugas sekolah kepada anaknya.

"Jadi kami guru komunikasi dengan orang tua. Karena yang pegang orang tua. Kami tidak mengharuskan belajar selesai hari itu ketika handphone dibawa orang tua," ujarnya.

Dari hasil evaluasi kegiatan belajar di rumah, kata dia, ditemukan ada beberapa sekolah yang belum menerapkan secara online penilaian. Setelah diselidiki, sekolah tersebut belum masuk ke sistem, sehingga tidak dapat penilaian.

"Karena lupa. Prinsipnya belajar onlinenya berjalan sebenarnya, hanya untuk melaporkannya belum mengklik."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

24 hari lalu

Kepala Kejati Sumbar Asnawi. ANTARA
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?


Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

37 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

43 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

44 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

49 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024. Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.


Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Sejumlah siswa bermain di Lapangan SMP Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu, 9 Oktober 2019. Aktivitas di sejumlah sekolah Kota Wamena masih berfokus pada pemulihan trauma pada siswa pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA
Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.