TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengurangi pekerjaan yang bersifat tatap muka terkait pencegahan wabah virus Corona.
Karena itu, sebagian pegawa di lingkungan pemerintah tersebut melakukan pekerjaannya dari rumah demi mencegah penyebaran virus Corona alias COVID-19.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah, Kabupaten Bekasi, Alisyahbana mengatakan, pihaknya memberlakukan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) mulai hari ini. Mereka yang bekerja adalah pejabat pengawas, pejabat fungsional non pelayanan, dan pelaksana.
"Mereka dimungkinkan untuk melakukan pekerjaan di rumah masing masing dan melaporkan melalui aplikasi e-kinerja," kata Ali pada Kamis, 19 Maret 2020.
Ia mengatakan, kebijakan FWA tidak berlaku bagi pegawai di dinas, badan dan kecamatan yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat. Tapi, pekerjaan yang dilakukan harus memiliki standar protokol kesehatan demi mencegah penularan covid-19.
"Setiap pejabat administrator memberikan tugas kepada pelaksana melalui media infomasi dan komunikasi atau media elektronik," kata dia.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta anak buahnya lebih mengutamakan teknologi dalam menjalankan tugasnya, sehingga pekerjaan yang sebelumnya sering dilakukan dalam pertemuan dapat dihindarkan.
"Kami telah meminta kegiatan rapat atau pertemuan diminimalisasi dengan memmanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," kata Eka.
Menurut Eka, pekerjaan secara online maupun bekerja dari rumah sebagai dampak pencegahan penyebaran wabah Corona itu, dilakukan sampai dengan 31 Maret mendatang.