TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kominfo memastikan informasi larangan keluar rumah karena ada penyemprotan disinfektan corona di 29 jalan Jakarta pada 19 Maret adalah hoax.
Dalam kabar bohong yang beredar pada Kamis siang itu disebutkan akan ada penyemprotan disinfektan untuk mematikan virus corona di sejumlah jalan di ibu kota sehingga warga dilarang berjalan kaki atau naik roda dua mulai pukul 14.30-22.00.
"Kementerian Kominfo menyatakan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks. Sebab, hingga saat ini tidak ada konten informasi seperti itu yang dimuat lengkap dalam laman situs kominfo.go.id," ujar Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 19 Maret 2020.
Ferdinan mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi 267 berita hoaks berkaitan dengan virus corona atau COVID-19. Kabar bohong itu tersebar di platform digital dan pesan instan.
Untuk mencegah masyarakat termakan kabar bohong tentang COVID-19, Ferdinan mengimbau agar masyarakat mengecek ulang segala informasi melalui sumber yang terpercaya. Seperti misalnya laman situs covid19.go.id yang telah disediakan pemerintah.
"Kami mengimbau warganet untuk tidak menyebarluaskan informasi hoaks dan tetap menggunakan platform digital, aplikasi pesan instan dan media sosial dengan bijak," ujar dia.
Dalam kabar bohong itu, seluruh warga DKI Jakarta diminta tak keluar rumah pada 19 Maret 2020 pukul 14.30 sampai 22.00. Sebab, pemerintah akan melakukan pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan Disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat alergi pada kulit dan gangguan pernafasan.
Pembuat hoax itu pun juga menyertakan jalan mana saja yang tak bisa dilalui karena ada penyemprotan disinfektan corona dan mencantumkan laman Kominfo. Namun belakangan, informasi soal penyemprotan ini tak ada di laman itu dan kabar tersebut dipastikan bohong.