TEMPO.CO, Jakarta -Selain Salat Jumat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meniadakan peribadatan misa dan kebhaktian di gereja hingga dua pekan ke depan.
Keputusan tersebut diambil Anies Baswedan dalam upaya pencegahan penularan virus Corona alias COVID-19 dengan membatasi interaksi langsung.
"Begitu juga dengan kegiatan misa dan kebatian hari Minggu juga ditunda untuk dua pekan depan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis 19 Maret 2020.
Anies mengeluarkan keputusan untuk meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam upaya membatasi interkasi warga untuk mencegah penularan virus Corona. Keputusan tersebut juga telah disepakati oleh sejumlah toko pemuka agama.
Anies menilai, di Jakarta perlu meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, karena tren penularan COVID-19 di Jakarta tinggi. Berdasarkan laman resmi tim gugus COVID-19 DKI hingga Kamis siang, 19 Maret 2020 17 orang meninggal akibat terjangkit Corona, 208 pasien positif.
Anies Baswedan mengatakan solusi paling efektif untuk pencegahan penularan virus Corona saat ini adalah pembatasan interaksi. Dia juga telah memerintahkan jajarannya hingga tingkat lurah dan RW untuk membatasi interaksi langsung antar warga.