TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah tokoh dan pemuka agama mendukung kebijkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meniadakan kegiatan keagamaan di tempat-tempat ibadah hingga dua pekan ke depan.
Langkah tersebut diambil Anies dalam upaya membatasi interaksi warga arag terhindar dari penularan COVID-19 atau virus Corona.
Dewan Kepengurusan Masjid DKI, Makmum Al Ayyubi mengimbau umat muslim untuk sementara beribadah di rumah, termasuk juga tidak melaksanakan ibadah salat Jumat terlebih dahulu. "Kiranya dapat meniadakan kegiatan yang menghadirkan banyak jamaah termasuk Salat Jumat," ujarnya di Balai Kota, Kamis 19 Maret 2020.
Makmum menambahkan untuk sementara Salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah. Hal ini kata dia juga sesuai dengan fatwa MUI yang membolehkan untuk tidak melaksanakan Salah Jumat di daerah yang terancam penularan virus Corona.
Dalam kesempatan yang sama perwakilan Persatuan Gereja Indonesia Jakarta Pendeta Manuel Raintung juga menyerukan untuk tidak melaksanakan ibadah di gereja hingga dua pekan ke depan. Dia berharap agar ancaman penularan virus Corona cepat berlalu.
Hal yang sama juga disampiakan oleh Keuskupan Agung Jakarta Romo Suyadi, dia mengajak untuk peribadatan dan doa-doa diselenggarakan di rumah masing-masing. "Agar kita semua dapat mengurangi wabah ini tertular lebih jauh,"ujarnya.
Perwakilan agama Budha Jakarta Pendeta Liem meminta agar warga menjalankan arahan dari Anies Baswedan untuk melaksanakan iabdaj kebaktian di rumah masing-masing sampai wabah Corona hilang.
Sebelumnya Anies memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam upaya membatasi interkasi warga untuk mencegah penularan virus Corona. Keputusan tersebut juga telah disepakati oleh sejumlah toko pemuka agama.
Anies menilai, di Jakarta perlu meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, karena tren penularan COVID-19 di Jakarta tinggi. Berdasarkan laman resmi tim gugus Covid-19 DKI hingga Kamis kemarin, 17 orang meninggal akibat terjangkit Corona, 208 pasien positif.
Anies mengatakan solusi paling efektif untuk pencegahan penularan COVID-19 saat ini adalah pembatasan interaksi. Dia juga telah memerintahkan jajarannya hingga tingkat lurah dan RW untuk membatasi interaksi langsung antar warga.