TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI menunda rapat paripurna pemilihan wakil gubernur yang dijadwalkan pada 23 Maret mendatang. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penularan Covid 19 atau virus corona.
"Saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan karena virus corona ini," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Maret 2020.
Prasetio mengatakan rapat paripurna tersebut ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Dalam surat yang ditanda tangani Prasetio terkait penundaan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan diagendakan kembali dalam rapat badan musyawarah dewan.
Prasetio mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu mitigasi di internal DPRD DKI sendiri dalam mencegah penularan Covid 19. "Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," ujarnya.
Saat ini proses pemilihan wakil gubernur atau Wagub DKI sudah sampai tahap wawancara dua kandidat, yaitu Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Dua nama tersebut muncul menggantikan dua kandidat sebelumnya yang mandek dalam pemilihan, yaitu kader PKS Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.