TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi berjanji akan menjaga harga pangan di tengah status tanggap darurat bencana virus corona alias Covid-19. Menurut Anies, menjaga ketersediaan stok pangan menjadi langkah pertama untuk menjaga harga tersebut.
"Karena dengan ada suplai dan demand yang terukur, maka InshaAllah stabilitas harga terjadi," ucap Anies dalam konferensi pers yang disiarkan lewat akun Facebook resmi Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 20 Maret 2020.
Langkah selanjutnya untuk mencegah lonjakan harga, kata Anies, adalah dengan membatasi pembelian kebutuhan pokok. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya pembelian berlebih yang akan berdampak pada stabilitas harga pangan.
Anies mengatakan keputusan itu telah disepakati dalam pertemuan dengan asosiasi pedagang ritel di Jakarta. Pemprov DKI juga menggandeng jajaran Polda Metro Jaya dalam hal ini. "Untuk memastikan tidak terjadi belanja yang berlebih dan juga penimbunan yang dilakukan di Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, pasar swalayan di Jakarta mulai membatasi pembelian bahan pangan atau produk makanan. Langkah ini ditempuh untuk mencegah aksi panic buying atau memborong di tengah wabah Corona.
Salah satu swalayan di Atrium Senen, Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Maret 2020 memasang poster-poster yang berisikan informasi batas maksimal pembelian. Poster berukuran kecil, tapi masih bisa dibaca dengan jelas dan ditempel di sejumlah produk makan dan kebutuhan pokok seperti gula, minyak goreng, tepung, beras yang berpotensi diborong oleh konsumen.
"Iya betul kami membatasi. Konsumen hanya boleh membeli produk maksimal dua sampai tiga produk per hari," kata salah satu pelayan toko swalayan tersebut, Enny, pada 19 Maret 2020.
Enny menjelaskan pembatasan itu untuk mencegah aksi memborong barang kebutuhan dalam jumlah banyak yang menyebabkan orang lain tidak kebagian. Apalagi, lanjut Enny, situasi saat ini banyak produk yang kosong pasokannya sehingga dikhawatirkan menyulitkan masyarakat. "Iya kami stoknya terbatas. Kalau kosong nanti masyarakat lain enggak dapat, apalagi sekarang harganya pada naik di pasaran," tutur Enny. "Nanti kalau diborong semua barang bisa kosong."
Adapun produk yang dibatasi seperti gula, konsumen hanya dibolehkan membeli satu bungkus per hari. Sedangkan minyak goreng aneka merek dibatasi dua liter atau dua bungkus per hari. Begitu juga dengan susu kaleng dibatasi maksimal pembelian satu dus dengan isi 30 kaleng atau untuk eceran maksimal tiga kaleng.