TEMPO.CO, Bogor - Kota Bogor berstatus KLB Covid-19 setelah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dinyatakan positif Corona usai kunjungan kerja ke luar negeri, yaitu Turki dan Azerbaijan.
Dinas Kesehatan Kota Bogor memutuskan status Kota Bogor dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Covid-19.
"Dari data sementara sudah ada tiga kasus warga Kota Bogor yang positif terpapar virus Covid-19, sehingga status Kota Bogor dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB), " kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno, Jumat, 20 Maret 2020.
Menurut juru bicara Siaga Covid-19 Bogor itu, ada tiga kasus positif corona di wilayahnya, yakni Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pejabat Subag Kerjasama Ekonomi Pemkot Bogor berinisial AW, dan seorang warga yang dirahasiakan identitasnya. Mereka sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kota Bogor.
"Dua yang positif virus corona memiliki riwayat pulang dari Luar Negeri yakni Wali Kota Bogor dan ASNnya, dan kni sudah menjalani isolasi di RSUD Kota Bogor," kata dia.
Dia mengatakan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) pada Jumat turun dari enam menjadi 5 kasus, setelah satu orang terkonfirmasi positif. "Sedangkan untuk orang dalam pantauan (ODP) menjadi 88 orang, karena selesai 21 orang dari semula 109 orang," kata dia.
Sri mengatakan hasil tes corona terkonfirmasi positif itu diperoleh dari Labkesda Provinsi Jawa Barat. "Saat ini Dinkes Kota Bogor fokus pada penelusuran tiga kasus positif. Termasuk orang-orang yang sempat kontak dengan walikota. Kemungkinan walikota terkena di mana kita tidak dapat dipastikan," katanya.
Sejak Kota Bogor ditetapkan berstatus KLB corona, suasana di lingkungan Balai Kota Bogor terpantau lebih sepi dibandingkan hari-hari sebelumnya. Sebagian ASN kota Bogor telah bekerja di rumah masing-masing.
M SIDIK PERMANA