TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta akan menyemprot jalan-jalan protokol dengan disinfektan untuk mencegah penularan COVID-19 terkait darurat Corona.
"Iya jalan-jalan protokol akan disemprot disinfektan," ujar Kepala Dinas PKP DKI, Satriadi Gunawan saat dihubungi Tempo, Sabtu 21 Maret 2020 soal langkah konkrit dalam darurat Corona.
Hal tersebut kata Setriadi hasil rapat Tim Gugus Covid DKI pada Jumat lalu. Berdasarkan rapat tersebut penyemprotan disinfektan akan dilalukan di lima wilayah DKI oleh petugas Dinas PKP DKI.
Berdasarkan notulensi rapat Tim COVID-19 tersebut jalan protokol yang akan disemprot disinfektan untuk Jakarta Pusat di Jalan Merdeka Selatan, Merdeka Barat, Merdeka Timur, Merdeka Utara, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto.
Jakarta Selatan di Jalan Jend. Sudirman, Antasari, TB Simatupang, RA Kartini, Sisingamangraja, SMK 29 Kebayoran Baru dan Halte Busway di jalan-jalan tersebut.
Jakarta Barat di jalan S Parman, Daan Mogot, Kyai Tapa, Raya Tomang, Latimenten. Lalu Jakarta Utara di jalan Yos Sudarso, Raya Kelapa Gading, Rintis Kemerdekaan dan Raya Plumpang.
Dan Jakarta Timur di jalan Raya Bogor sampai Jalan Dewi Sartika, Kalan Matraman Raya, Pramuka, Ahmad Yani dan DI Pandjaitan. Hasil keputusan rapat Tim Gugus COVID-19 DKI, penyemprotan akan dilaksanakan pada besok Minggu 22 Maret 2020.