TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup sejumlah ruas jalan selama proses penyemprotan disinfektan pada Minggu pagi, 22 Maret 2020. "Selama proses penyemprotan berlangsung akan dilakukan penutupan ruas jalan sementara," ujar Sekretaris Daerah DKI, Saefullah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Maret 2020.
Saefullah mengatakan penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di lima wilayah DKI Jakarta. Penyemprotan akan dimulai dari pukul 08.00-10.00 WIB.
Menurutnya aksi penyemprotan disinfektan tersebut dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 atau virus Corona. DKI akan mengerahkan personil Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PPSU, dan dukungan personil TNI dan Polri.
Berdasarkan notulensi rapat Tim Covid-19 tersebut jalan protokol yang akan disemprot desinfektan untuk Jakarta Pusat adalah di Jalan Merdeka Selatan, Merdeka Barat, Merdeka Timur, Merdeka Utara, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto.
Adapun di Jakarta Selatan, penyemprotan dilakukan di Jalan Jend. Sudirman, Antasari, TB Simatupang, RA Kartini, Sisingamangaraja, SMK 29 Kebayoran Baru dan Halte Busway di jalan-jalan tersebut.
Sedangkan di Jakarta Barat, yakni di jalan S Praman, Daan Mogot, Kyai Tapa, Raya Tomang, Latumenten. Lalu Jakarta Utara di jalan Yos Sudarso, Raya Kelapa Gading, Rintis Kemerdekaan dan Raya Plumpang.
Dan Jakarta Timur, penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona ada di jalan Raya Bogor sampai Jalan Dewi Sartika, Kalan Matraman Raya, Pramuka, Ahmad Yani dan DI Pandjaitan.