TEMPO.CO, Jakarta -Terkait wabah Corona, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan serta PT KCI telah sepakat melakukan penyesuaian layanan kereta rel listrik (KRL) atau commuter line.
Sebelumnya, pembatasan layanan tersebut, buat mencegah meluasnya wabah Corona, hanya berlaku untuk moda transportasi milik BUMD DKI Jakarta seperti MRT dan bus Transjakarta.
"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis yang diunggah di laman ppid.jakarta.go.id pada Sabtu, 21 Maret 2020.
Selain membatasi waktu operasi, ujar Syafrin, jumlah perjalanan juga akan dikurangi. Yaitu dikurangi menjadi 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen. Perjalanan KRL yang dikurangi adalah perjalanan sebelum pukul 06.00 dan sesudah pukul 20.00.
Syafrin menuturkan bahwa sebagai upaya pengendalian wabah COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan pembatasan transportasi umum mulai hari Senin, 23 Maret 2020. Kebijakan akan berlaku selama 2 minggu ke depan.
Pembatasan waktu layanan transportasi yaitu mulai pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.
Pembatasan juga berlaku bagi jumlah penumpang setiap gerbong kereta dan bus dengan tetap mempertahankan headway atau jarak antarmoda untuk menjaga jarak aman antar penumpang atau social distancing measure.
Syafrin mengatakan, transportasi umum Transjakarta hanya akan beroperasi pada Koridor BRT. Sedangkan, layanan non BRT seperti Minitrans, Mikrotrans, Royaltrans dan Perbatasan akan dihentikan sementara.
"Jumlah penumpang di dalam halte dan stasiun akan dibatasi untuk menjaga jarak aman antar penumpang. Antrean penumpang akan ada di luar halte dan stasiun dengan tetap memperhatikan jarak aman antrean," ujar Syafrin Liputo.
Selain itu, lanjut Syafrin, Pemprov DKI Jakarta juga akan meniadakan Kebijakan Ganjil Genap untuk sementara. Berbagai langkah ini diambil agar semakin kecil potensi penyebaran COVID-19 di sektor perhubungan.