TEMPO.CO, Bogor - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor diisolasi di RSUD Cibinong karena dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan atau PDP corona Covid-19.
Kabar anggota DPRD Kabupaten Bogor jadi PDP itu disampaikan Ketua DPRD Rudy Susmanto kepada Tempo, Sabtu malam, 21 Maret 2020. Rudy mengatakan satu di antara 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor terkonfirmasi sebagai PDP oleh RSPAD Gatot Subroto.
"Betul satu orang anggota. Saya sudah perintahkan untuk isolasi di RSUD Cibinong," ucap Rudy.
Rudy mengatakan anggota DPRD itu memberi infomasi bahwa dia mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19 pada Selasa 18 Maret. Anggota DPRD itu lantas melakukan cek kesehatan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
Karena ruang isolasi di RSPAD penuh, legislator tersebut direkomendasikan untuk isolasi diri di kediamannya. Namun dia takut menularkan virus itu kepada anggota keluarganya. "Nah saat itu, baru dia menghubungi saya," kata Rudy.
Ketua DPRD kabupaten Bogor merekomendasikan agar anggotanya segera lapor dan melakukan pengecekan ke RSUD Cibinong. "Kini yang bersangkutan sudah di RSUD. Saya pun minta kepada Setwan untuk mencatat dan melaporkan kegiatan para dewan selama 14 hari ke belakang ini," kata Rudy.
Rudy mengapresiasi tindakan dan langkah yang diambil anggotanya tersebut, sebab kejujuran dan apa yang dia lakukan bisa menyelamatkan anggota DPRD lain dan terutama keluarganya sendiri.
Rudy meminta masyarakat Kabupaten Bogor untuk melaporkan dan melakukan langkah-langkah preventif jika memiliki gejala yang bisa atau tidak terindikasi virus corona Covid-19. "Langkah itu harus ditiru, sehingga kita bisa menyelamatkan orang lain dan sudah tentu keluarga kita sendiri."
M.A MURTADHO