TEMPO.CO, Bekasi - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kondisi Kota Bekasi cukup darurat karena penyebaran virus corona atau covid-19 yang cepat. Karena itu, ia memerintahkan supaya aktivitas perkantoran dihentikan sementara selama sepekan ke depan.
"Arahan saya kepada Wali Kota Bekasi, kebijakan di DKI Jakarta tolong di-copy," kata Ridwan Kamil di sela peninjauan lokasi tes massal Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Ahad, 22 Maret 2020.
Menurut dia, situasi di Kota Bekasi sama persis dengan DKI Jakarta. Kotanya padat penduduk, serta jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga kasus positif corona menjadi tertinggi di Jawa Barat.
"Artinya Minggu ini saya rekomendasi untuk tidak ada kantor-kantor yang melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti di Jakarta. Mulai Senin selama seminggu di masa kritis," kata Ridwan Kamil.
Menurut dia, dari hasil analisa Pemprov Jawa Barat dari 55 orang yang positif Covid-19, 41 diantaranya berada di Bogor, Depok, dan Bekasi. Ini mengindikasikan mayoritas penyebaran virus corona adalah daerah yang berdekatan dengan Jakarta, termasuk Kota Bekasi.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, per hari ini jumlah pasien positif Corona Covid-19 di wilayahnya sebanyak sembilan orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 81 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 52 orang.
ADI WARSONO