TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta semua pihak mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas di perkantoran. Hal ini bagian dari menekan wabah Corona atau penyebaran virus corona.
"Apa yang disampaikan oleh pemerintah daerah dapat dipahami dan dapat ditaati bersama," kata Rahmat Effendi pada Ahad, 22 Maret 2020.
Menurut dia, virus Corona dapat menyerang siapa saja tanpa melihat pangkat dan golongan. Oleh sebab itu, ia menyebut mematuhi imbauan pemerintah agar melakukan aktivitas pekerjaan dari rumah adalah upaya kemanusiaan demi menekan penyebaran Covid-19. "Kami cari yang terbaik," ucap Rahmat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut tingkat penyebaran virus Corona di Kota Bekasi cukup mengkhawatirkan. Penyebabnya, daerah ini berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dimana menjadi epicentrum Corona.
Gubernur pun merekomendasikan perkantoran di Kota Bekasi ditutup selama sepekan. Kebijakan ini sama seperti yang diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di wilayahnya. "Saya rekomendasi untuk tidak ada kantor-kantor yang melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti di Jakarta, mulai Senin selama seminggu di masa kritis," kata Ridwan Kamil.
Data dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bekasi, per hari ini jumlah pasien positif Corona di wilayahnya sebanyak sembilan orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 81 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 52 orang.
ADI WARSONO