TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Ade Yasin dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, kompak menolak Stadion Pakansari dijadikan tempat rapid test Corona. Ade menilai langkah rapid test Corona di tempat terbuka berisiko tinggi bagi warga Kabupaten Bogor.
"Risikonya terlalu tinggi buat warga kami. Lagian kan kami punya banyak Puskesmas," ucap Ade Yasin saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 22 Maret 2020.
Bupati Bogor mengatakan jadwal rapid test Corona di Stadion Pakansari digelar pada 24 Maret 2020. Ade menyebut ada tiga wilayah yang direncanakan dilakukan rapid test Corona di Stadion Pakansari, yakni Kabupaten Bogor sebagai tuan rumah, Kota Bogor dan Kota Depok.
Ade Yasin menegaskan penolakan tersebut akan sangat berisiko terhadap penyebaran Corona. Ia menyarankan agar peran Puskesmas dan RSUD lebih dimaksimalkan. “Saya tidak mau mengorbankan kesehatan masyarakat dan saya sampaikan dalam rakor tidak setuju dengan rencana ini. Terlalu berisiko," ucapnya.
Menurut dia, langkah rapid test di Puskesmas bisa jadi langkah memaksimalkan pencegahan dari desa. "Intinya kita semua harus bahu membahu mencegah penyebaran Covid-19 ini, tapi jika peralatannya tidak memadai dan sulit didapat ini yang jadi masalah,” kata Ade.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, juga tak setuju rapid test Corona digelar di Stadion Pakansari. "Selain membahayakan kesehatan warga, kami juga antisipasi membludaknya warga yang ingin tes karena keterbatasan alat test," ucap Rudy.
Rudy mengatakan kuota alat tes hanya ada 10.000 rapid test Corona untuk Provinsi Jawa Barat. Ia khawatir dengan adanya penumpukan massa di satu tempat malah akan mencampur orang yang sakit dengan yang sehat.
"Kami tidak ingin mengorbankan masyarakat kami. Kabupaten Bogor saja penduduknya 6 juta, kalau alat cuma segitu dibagi tiga wilayah ya jauh dari kata cukup,” kata Rudy.
Di sisi lain, Rudy juga menyoroti Stadion Pakansari yang bakal menjadi salah satu lokasi ajang Piala Dunia U-20 tahun 2021. Ia menyebut pilihan Pakansari sebagai lokasi rapid test Corona bisa menimbulkan kontroversi.
M.A MURTADHO