Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebby Fey Dipanggil Polisi Terkait Kasus Senpi Ilegal, Statusnya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
DJ Bebby Fey mengunggah foto penampilan kasualnya lewat Instagram pada 10 Agustus 2019. Hingga saat ini, ia belum menjelaskan siapa YouTuber yang dimaksud. Instagram/@Bebby_fey
DJ Bebby Fey mengunggah foto penampilan kasualnya lewat Instagram pada 10 Agustus 2019. Hingga saat ini, ia belum menjelaskan siapa YouTuber yang dimaksud. Instagram/@Bebby_fey
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memeriksa disk jockey atau DJ Bebby Fey terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Senin, 23 Maret 2020.

Bebby Fey datang ke kantor polisi bersama adiknya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dipanggil untuk menjelasakan kaitan senjata api yang dimiliki tersangka AK," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya saat dikonfirmasi, Senin, 23 Maret 2020.

Sebelumnya, polisi menangkap 6 orang tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Mereka adalah AK, JR, GTB, WK, MH dan AST. Dari tangan para pelaku, polisi menyita setidaknya 20 senjata api ilegal beserta ribuan peluru berbagai kaliber. Senjata api itu di antaranya MP-654, Remington, Pindad dan lain-lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arsya mengatakan, Bebby diperiksa karena memiliki hubungan pertemanan dengan AK. Pernyataan yang diajukan ke Bebby seputar keseharian tersangka.

"Dia pernah diajak latihan nembak sama AK," kata dia.

Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan penyidik mengajukan 24 pertanyaan untuk Bebby. "Saat diperiksa petugas, dia sangat korperatif," kata dia soal kasus senpi ilegal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

36 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Buron Dito Mahendra Diringkus di Bali, Begini Kasus Senpi Ilegal yang Menyeretnya

9 September 2023

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buron Dito Mahendra Diringkus di Bali, Begini Kasus Senpi Ilegal yang Menyeretnya

Kepemilikan senjata ilegal itu diketahui setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus TPPU bekas Sekretaris Mahkamah Agung


Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

8 September 2023

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

Dito Mahendra, tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan ditangkap di Bali oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri


Polda Metro Jaya Kembali Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal, 5 Orang Ditangkap

19 Agustus 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Polda Metro Jaya Kembali Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Api Ilegal, 5 Orang Ditangkap

Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik jual beli senjata api ilegal setelah kasus kepemilikan senpi oleh tiga polisi.


Dito Mahendra Dikejar Densus 88, Begini Upaya Pencarian Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal Itu

1 Juli 2023

Dito Mahendra. Foto: Istimewa
Dito Mahendra Dikejar Densus 88, Begini Upaya Pencarian Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal Itu

Sejak ditetapkan sebagai DPO 2 Mei lalu, Dito Mahendra bak ditelan bumi.


Deretan Fakta Nindy Ayunda yang Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

27 Mei 2023

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Deretan Fakta Nindy Ayunda yang Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Fakta-fakta Artis Nindy Ayunda setelah jalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

26 Mei 2023

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Nindy Ayunda tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra


Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Hari ini soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

26 Mei 2023

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Hari ini soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Bareskrim Polri akan memeriksa Nindy Ayunda, dalam perkara dugaan menyembunyikan Dito Mahendra pada Jumat, 26 Mei 2023.


Sosok Dito Mahendra, Tersangka Kasus Senpi Ilegal dan Rekam Jejaknya

20 April 2023

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sosok Dito Mahendra, Tersangka Kasus Senpi Ilegal dan Rekam Jejaknya

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus senpi ilegal pernah berurusan dengan Nikita Mirzani dan pernah dekat dengan artis Nindy Ayunda.


Polri Jerat Tersangka CEO EDCCash dengan UU Darurat Senpi Ilegal

22 April 2021

Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Helmi Santika usai konferensi pers kasus EDCCash pada Kamis, 22 April 2021. (Tempo/Andita Rahma)
Polri Jerat Tersangka CEO EDCCash dengan UU Darurat Senpi Ilegal

Polri mengenakan pasal berlapis terhadap tersangka penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yakni CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf