TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris membatalkan rencana pelaksanaan Rapid Test Corona orang dalam pemantauan (ODP) secara massal di Alun-Alun Kota Depok.
Dia mengganti lokasi rapid Test Corona di puskesmas di tiap kecamatan.
“Terkait dengan rencana rapid test, perlu kami sampaikan beberapa perubahan kebijakan, terutama semula yang akan dilaksanakan di alun-alun dibatalkan,” kata Idris dalam video conference kepada wartawan hari ini, Senin 23 Maret 2020.
Idris tak menjelaskan mengapa rapid test Corona di alun-alun dibatalkan setelah diumumkan pada Minggu lalu, 22 Maret 2020.
Menurut dia, pelaksanaan pemeriksaan cepat virus Corona tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Masyarakat yang memiliki indikasi terkena virus Corona atau Covid-19 diminta datang ke puskesmas di dekat tempat tinggal masing-masing.
Adapun bagi pasien dalam pengawasan (PDP) pelaksanaan rapid test Corona akan dilakukan di rumah sakit tempat mereka dirawat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok mengumumkan rencana rapid test Corona para ODP, termasuk petugas pelayanan masyarakat dan tenaga kesehatan puskesmas, di Alun-Alun Kota Depok, Kompleks Grand Depok City.
Idris menuturkan alun-alun dipilih karena Pemerintah Kabupaten Bogor menolak Stadion Pakansari digunakan sebagai lokasi rapid test warga Kota Depok, sesuai anjuran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Pemkab Bogor belum bersedia Stadion Pakansari dijadikan tempat rapid test untuk Kota Depok, maka saya ambil langkah-langkah akan dilakukan rapid test di Alun-alun Kota Depok,” kata Idris dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Minggu 22 Maret 2020.