TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pasien terjangkit positif Covid 19 atau virus Corona terus bertambah di Jakarta.
Berdasarkan data resmi corona.jakarta.go.id, hingga 23 Maret 2020, 356 orang dinyatakan positif Covid 19.
Kasus positif tersebut tercatat terjadi di 262 titik kelurahan. Dan 94 kasus positif lainnya masih dalam pendataan. Selain itu sebanyak 440 orang sedang menunggu hasil pemeriksaan Covid 19.
Data corona.jakarta.go.id juga menunjukkan pasien yang meninggal akibat Covid 19 hingga saat ini sudah mencapai 31 orang, lalu 21 orang dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta sejak awal kasus berjumlah 765 orang dengan rincian 498 pasien masih dirawat, 267 sudah diizinkan pulang. Dan orang dalam pemantauan atau ODP sejak awal kasus Corona 1.612 orang dengan rincian 434 pasien dalam pemantauan, dan 1.178 selesai pemantauan.
Sedangkan untuk data nasional hingga update kemarin 579 orang dinyatakan positif Covid 19, dengan jumlah korban meninggal mencapai 49 orang dan 30 pasien dinyatakan sembuh.
Saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Ibu Kota berstatus tanggap darurat bencana virus corona . Status tersebut ditetapkan selama 14 hari dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi.
Dengan ditetapkannya status tersebut, kata Anies, seluruh komponen Pemprov DKI Jakarta bersama dengan TNI dan polisi akan bekerja lebih ekstra dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Social Distancing, kata Anies, perlu dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. "Kami membutuhkan kerja sama dan dukungan dari masyarakat," ucap dia.