TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa rapid test Covid 19 atau virus Corona tidak dilakukan secara massal di tempat terbuka.
"Alat rapid-testing ini bukan digunakan secara random. Dan bukan pula untuk dilakukan pengetesan massal di kawasan terbuka," ujar Anies di akun Twitternya, Senin, 23 Maret 2020.
Anies mengatakan untuk prosedur penggunaan rapid test Covid 19 telah disusun oleh Dinas Kesehatan. Diantaranya pemeriksaan cepat untuk kriteria orang-orang yang diprioritaskan.
Terutama lanjut Anies pemeriksaan cepat bagi yang berisiko menularkan terlebih dahulu. "Pada fase ini kita perlu mengetes mereka yang berisiko menularkan terlebih dahulu. Mari kita semua menaati kriteria dan prosedur itu demi kebaikan kita semua di Jakarta," ujarnya.
Saat ini Anies kembali mendapatkan bantuan alat rapid test sebanyak 100 ribu dari Yayasan Tzu Chi Indonesia. Sebelumnya DKI juga sudah mendapatkan 520 alat rapid test dari Kementerian Kesehatan.
Pemerintah DKI telah memulai rapid test sejak Jumat kemarin di wilayah Jakarta Selatan. Kepala Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan rapid test dilakukan berdasarkan pelacakan aktivitas pasien positif Covid-19 yang lebih dulu dilakukan.
Widyastuti menyebutkan rapid test bukan bertujuan untuk mendiagnosa seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak. "Ini bukan sebagai penetapan diagnosa, tapi sebagai bagian surveillance ke lapangan," katanya.