TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengumumkan tes Corona akan dilakukan mulai Rabu, 25 Maret 2020. Hal ini dilakukan setelah pemerintah daerah mengambil alat tes dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung.
"Alat untuk rapid tes Covid-19 diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat," kata Rahmat Effendi dikutip dari akun instagram resminya pada Selasa, 24 Maret 2020.
Menurut dia, ada tiga lokasi yang akan dipakai untuk tes Corona. Lokasi itu antara lain di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdul Majid, Polres Metro Bekasi Kota, Komando Distrik Militer 0507, dan seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Adapun pelaksanaannya digelar Rabu dan Kamis.
Ia mengatakan kriteria yang akan menjalani rapid test Corona ini antara lain orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang-orang terdekatnya. Lalu ada petugas kesehatan, camat, lurah, aparatur pemerintah, forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga wartawan.
"Rapid test ini bukan secara random dan bukan juga untuk pengetesan massal, akan tetapi kriteria sudah ditentukan. Tidak semua jiwa bisa tes ini," kata Rahmat.
Menurut wali kota, camat, lurah dan aparatur Pemerintah Kota Bekasi menjalani tes karena mensosialisasikan bahaya mengenai virus Corona. "Berinteraksi dengan warga juga bisa menjadikan mereka harus segera diperiksa juga," sebut Rahmat Effendi.
ADI WARSONO