TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya menghapus jadwal kunjungan atau besuk bagi para tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Langkah itu sebagai antisipasi untuk menekan pandemi Corona.
"Waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas, Selasa, 24 Maret 2020. Menurut dia, larangan kunjungan kepada tahanan akan berlaku hingga 6 April 2020.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menghalau penyebaran virus Corona di lingkungan Mapolda Metro Jaya. Pada Senin lalu, Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengerahkan dua unit kendaraan Armored Water Canon (AWC) untuk menyemprotkan disinfektan ke seluruh penjuru markas. Polda Metro Jaya juga telah memasang tiga bilik disinfektan di Mapolda Metro Jaya.
"Mulai Minggu malam, 22 Maret 2020 di Gedung Promoter dan Mako Ditreskrimum telah terpasang tiga bilik disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dan penyakit lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan untuk saat ini bilik disinfektan baru terpasang di tiga lokasi, yakni di Lobi Gedung Promoter, Lobi Piket Buser menuju ruangan Direktur dan Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Lobi Piket Krimum menuju ke ruangan penyidik.
Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan memasang bilik disinfektan di semua lokasi titik layanan publik. "Diupayakan agar semua tempat pelayanan nantinya akan disiapkan," kata Yusri.