TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Ajun Komisaris Barnabas S. Imam mengatakan untuk sementara waktu pihaknya meniadakan jam besuk di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Hal itu guna menghindari penyebaran virus corona dari pengunjung kepada para tahanan.
"Tidak ada besukan dari tanggal 24 Maret sampai 6 April 2020 atau sekitar 2 minggu," ujar Barnabas saat dihubungi Tempo, Rabu 25 Maret 2020.
Barnabas mengatakan Senin 23 Maret 2020 adalah waktu besuk terkahir. Soal adakah alternatif lain yang akan diberikan kepada pengunjung untuk tetap dapat melayani pihak keluarga atau kerabat yang hendak berkomunikasi dengan para tahanan, Barnabas belum bisa menjawab.
Seperti diketahui, jumlah masyarakat yang terinfeksi virus corona terus meroket sejak kasus pertamanya diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Hingga hari ini, virus asal Wuhan, Cina itu telah menelan korban jiwa hingga 55 orang atau 9 persen dari 686 orang yang terinfeksi.
"Dirawat 601 orang dan yang sembuh 30 orang atau 5 persen dari yang terinfeksi," bunyi pengumuman di corona.jakarta.go.id pagi ini.
Meningkatnya jumlah pasien itu membuat beberapa rumah sakit kewalahan dan tak bisa menampung pasien. Sehingga pemerintah pusat memutuskan memakai Wisma Atlet sebagai rumah sakit darurat corona.