TEMPO.CO, Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara, mengkritik pelaksanaan rapid test Corona yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada ratusan tenaga medis di Stadion Patriot pada Rabu, 25 Maret 2020. Sebab, tes tersebut mengundang kerumunan massa.
"Kami menyesalkan Wali Kota tetap memaksakan rapid test tenaga medis dengan pengumpulan massa di stadion," kata Andhika pada Kamis, 26 Maret 2020.
Menurut dia, pelaksanaan rapid test Corona tersebut tidak sesuai dengan rencana, walaupun dari awal ada wacana dilaksanakan di stadion. Semula kesepakatan tes Corona dilakukan dengan cara di atas kendaraan atau drive through. "Tidak sesuai kesepakatan, ini pengabaian," kata Andhika.
Seorang dokter yang hadir menyebut pelaksanaan tes Corona tidak sesuai harapan. Sebab, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengumumkan kalau pelaksanaan rapid test dilakukan dengan sistem drive through. Karena itu, dokter yang enggan disebutkan namanya itu kecewa dengan realisasi yang dilakukan Pemkot Bekasi. "Ini sangat riskan. Bukan menyembuhkan tapi malah menularkan,” sebut dokter tersebut.
Belum lagi, lanjut sang dokter, pada saat pelaksanaan tes dihadiri juga oleh seorang anggota DPRD Kota Bekasi. Anggota dewan tersebut disebut-sebut pernah menghadiri Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Musda) Jawa Barat di Karawang, dimana ada pejabat hingga Bupati Karawang terkonfirmasi positif Corona. "Kegiatan ini bisa menjadi kluster baru," tutur dokter itu.
Rapid test Corona diikuti oleh 365 petugas medis di Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan petugas kesehatan dites lebih dulu karena mereka merupakan garda terdepan dan akan melaksanakan tes kepada warga.
Mekanisme yang dipilih ialah dari pintu ke pintu atau door to door. Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki rapid test Corona sebanyak 2.000 unit. "Setiap petugas yang memeriksa akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD)," kata dia.
ADI WARSONO